Pencoblosan Pemilu di Barru Dilakukan di Kolong Rumah Warga


KOLONG RUMAH panggung milik Najamuddin di Dusun Lajari, Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, dijadikan sebagai lokasi TPS 008, pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019, Rabu, 17 April 2019. (Foto: Selfiana Herman)










------ 
Kamis, 18 April 2019



Pencoblosan Pemilu di Barru Dilakukan di Kolong Rumah Warga



BARRU, (PEDOMAN KARYA). Kebanyakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempatkan di tempat-tempat terbuka seperti lapangan, halaman rumah, halaman kantor, atau halaman masjid, tapi di Kabupaten Barru, ada satu TPS ditempatkan di kolong rumah warga, maka pencoblosan Pemilu 2019 pun dilakukan di kolong rumah tersebut, Rabu, 17 April 2019.

Lokasinya berada di Dusun Lajari, Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. TPS-nya yaitu TPS 008. Rumah panggung yang kolongnya digunakan sebagai TPS tersebut adalah milik warga yang bernama Najamuddin SPd.

Karena TPS-nya berada di kolong rumah, dan kolongnya cukup tinggi, maka petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan warga yang diundang untuk memilih pun merasa agak nyaman, dengan sirkulasi udara yang bebas dan terhindar dari panas terik mentari.

Rumah panggung milik Bapak Najamuddin yang seorang guru itu juga menghadap ke pantai dan di sekitar rumahnya banyak pohon besar, sehingga dapat dipastikan bahwa hawa udara di kolong rumahnya cukup sejuk.

Informasi dari warga sekitar, rumah milik Bapak Najamuddin ini baru pertama kali digunakan sebagai lokasi TPS, tapi di Dusun Lajari dan di Desa Garessi pada umumnya, kolong rumah warga memang sering dijadikan sebagai lokasi TPS, sehingga bagi warga setempat, pemandangan TPS di kolong rumah bukan lagi sesuatu yang baru, melainkan sudah menjadi pemandangan biasa setiap kali ada Pilkada atau Pemilu.

PKPI Tak Punya Caleg

Menyangkut Pemilu legislatif, dalam daftar Caleg DPR RI, dari 16 partai politik (Parpol) yang ada, ternyata ada satu Parpol yang tidak punya Caleg (Calon Anggota Legislatif), yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Partai Garuda hanya tiga Caleg, Partai Bulan Bintang lima Caleg, Partai Hanura enam Caleg, sedangkan ke-12 parpol lainnya mendaftarkan sembilan Caleg sesuai jumlah kursi yang diperebutkan.

Ke-12 Parpol itu ialah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indoneia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. (Selfiana Herman)

----
Baca juga:

Riswanto Pulang ke Soppeng Demi Pemilu 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama