Ranperda Hibah Tanah Al-Markaz Masih Dibahas di DPRD Sulsel



MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani hadir dan menyampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Hibah Lahan/Tanah Kepada Yayasan Islamic Center Masjid Al-Markaz Al-Islami di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (20/9).

Dalam jawaban Gubernur yang dibacakan langsung oleh Abdul Hayat menyebutkan bahwa semua pandangan yang disampaikan tersebut tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

"Mengenai tanggapan fraksi-fraksi yang berbentuk saran atau catatan, insya Allah dengan segala daya dan kemampuan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa akan memperhatikan untuk perbaikan pada waktu yang akan datang," demikian yang dibacakan Abdul Hayat.

Setelah memberikan jawaban atas tanggapan masing-masing fraksi di DPRD, dalam teks yang dibacakan Abdul Hayat tersebut, Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyadari sepenuhnya bahwa jawaban yang diberikan masih bersifat umum.

"Oleh karena itu diharapkan pengertian dan perkenan anggota dewan yang terhormat, kiranya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat dibahas lebih intensif pada pembahasan tingkat selanjutnya untuk mendapatkan penyempurnaan" katanya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yusran Sofyan tersebut disepakati bersama bahwa jawaban Gubernur sudah dapat diterima pada Pemandangan Umum oleh perwakilan masing-masing fraksi DPRD dan hal-hal terkait lainnya akan dibahas pada pembahasan selanjutnya pada rapat-rapat di tingkat Pansus.(Red/DesWANI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama