Perintah Bersiap-siaga untuk Bertempur


Wahai orang-roang yang beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok atau majulah bersama- sama. (QS An-Nisa/4: 71)







-----------

PEDOMAN KARYA
Sabtu, 29 Februari 2020


Al-Qur’an Menyapa Orang-orang Beriman (23):


Perintah Bersiap-siaga untuk Bertempur



Oleh: Abdul Rakhim Nanda
(Wakil Rektor I Unismuh / Wakil Sekretaris Muhammadiyah Sulsel)


Wahai orang-roang yang beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok atau majulah bersama- sama. (QS An-Nisa/4: 71)

Dalam ayat ini Allah SWT mengingatkan kepada orang-orang beriman bahwa suatu waktu, baik itu dapat diperkirakan atau datang tiba-tiba, ada suasana genting dimana orang muslim berhadapan dengan musuh-musuh mereka.

Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan: bersiap-siagalah kamu! Ibnu Katsir dalam tafsirnya memaknai bahwa perintah ini mengandung keharusan menyiapkan alat-alat dan persenjataan perang serta penyiapan sumber daya manusia untuk bertempur di jalan Allah, kemudian dibentuk kelompok-kelompok dan majulah ke medan perang secara kelompok-kelompok ataupun serempak maju bersama-sama.

Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah menyatakan: Dapat dipastikan bahwa ayat ini turun setelah peristiwa Perang Uhud.

Seperti diketahui ketika perang Uhud dan sesudahnya, apalagi masa menjelang Fathu Makkah (penaklukan kembali kota Mekah, tahun ke-8 H), umat Rasulullah diperhadapkan pada musuh dari luar, yakni kaum musyrikin Mekkah, di dalam negeri, yakni orang-orang Yahudi, dan juga dalam tubuh umat Islam sendiri, yakni orang-orang munafik yang jumlahnya tidak sedikit.

Karenanya, kesiap-siagaan dimaknai dengan kehati-hatian (kewaspadaan), serta persiapan menghadapi musuh dengan berupaya mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka, serta cara-cara yang paling tepat untuk menangkis dan melumpuhkan mereka.

Sayyid Quthb memahami bahwa ayat ini menerangkan salah satu sisi dari langkah pelaksanaan yang dikenal dengan istilah taktik”.

Salah satu taktik yang diajarkan oleh Allah SWT sebagaimana tercantum dalam surah Al-Anfal ayat 57:  Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS Al-Anfal/8: 57)

Begitulah perhatian Allah SWT dalam Al-Quran terhadap orang-orang beriman. Al-Quran tidak saja membimbing manusia terkait ibadah, syiar-syiar, adab, akhlaq sebagaimana digambarkan atau dipahami oleh sebagian orang, yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang miskin ajaran.

Namun, Al- Quran meliputi semua sisi kehidupan manusia secara global dan merespons semua realitas yang dihadapi manusia dalam kehidupannya, seperti taktik perang dalam ayat ini dan tentu saja terkait pula dengan tata perekonomian, sosial, politik, dan pemerintahan.

Sayangnya, orang-orang Islam sendiri terkadang hanya mau mengambil Al-Quran sebagai pedoman scara parsial.

Wahai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah…!

Buya Hamka juga memberi makna tentang bersiap siaga ini dengan segala bentuk dan macam kesiap-siagaan, seperti menyiapkan persenjatan, belajar taktik perang, perketat penjagaan dan patroli, mengadakan spionase, menguasai medan, dan juga mempelajari medan musuh.

Begitulah Allah SWT mengajarkan dalam firman-Nya: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS Al-Anfal/8: 60)

Setelah pematangan kesiap-siagaan, maka tuntunan Allah SWT selanjutnya yakni maju ke medan perang sesuai dengan kelanjutan ayat; dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok atau majulah bersama-sama.

Penjelasan Buya Hamka selanjutnya, penyerbuan perang boleh dilakukan berkelompok-kelompok dan juga boleh perang total dengan melibatkan semuanya untuk turut memanggul senjata.

Tergantung pada keadaan musuh yang dihadapi dan menurut komando pimpinan tertinggi. Yang jelas bahwa kalau musuh sudah masuk ke dalam negeri, maka menjadi wajib (fardu ain) bagi semua orang isi negeri, laki-laki dan perempuan bersiap menghadapi musuh. Demikian uraian Buya Hamka dalam Al-Azhar-nya.

Dalam kondisi negeri seperti ini, orang beriman harus turut andil dan tidak boleh menjadi hipokrit (munafik) sebagaimana firman Allah: Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat lambat (ke medan pertempuran), maka jika kamu ditimpa musibah ia berkata: "Sesungguhnya Tuhan telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. (QS An-Nisa/4:72)

Demikian sekelumit dari upaya pemahaman ayat ini, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk-Nya.

------
Artikel sebelumnya:

Perintah untuk Taat kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri

Jangan Shalat dalam Keadaan Mabuk atau Junub

Jangan Memakan Harta Sesama dengan Cara Batil dan Jangan Membunuh

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama