Pupuk Urea Bersubsidi di Takalar Habis


HABIS. Kabupaten Takalar pada tahun 2019 yang lalu mendapat kuota pupuk urea bersubsidi sebanyak 12.144 ton. Namun pada tahun 2020 ini hanya sebanyak 9.532 ton atau berkurang 2612 ton. (ist)






------
Ahad, 13 September 2020


Pupuk Urea Bersubsidi di Takalar Habis



- Hasbi: Kami Harapkan Kementan Beri Kuota Pupuk Tambahan untuk Takalar


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA).
Pandemi virus Covid-19 yang berlangsung sejak lima bulan terakhir juga berdampak pada sektor pertanian.

Para petani harus mengelus dada karena pemerintah pusat mengurangi kuota pupuk bersubsidi diseluruh daerah yang selama ini menjadi andalan para petani.

Khusus untuk kabupaten Takalar pada tahun 2019 yang lalu mendapat kuota pupuk urea bersubsidi sebanyak 12.144 ton. Namun pada tahun 2020 ini hanya sebanyak 9.532 ton atau berkurang 2612 ton.

Efeknya, pada musim tanam bulan September ini pupuk urea bersubsidi telah habis.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Takalar, H Hasbi,  menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan antisipasi kehabisan stok pupuk bersubsidi ini sejak bulan Juli yang lalu.

Namun, hingga kondisi stok benar-benar habis pada bulan September ini belum juga ada tambahan kuota pupuk dari Kementrian Pertanian.

"Sejak bulan Juli kita di Dinas Pertanian sudah bersurat meminta tambahan kuota sebagaimana kab/kota lain yang  sudah  lama kehabisan. Untuk bulan September kuota pupuk urea subsidi khususnya urea untuk Takalar juga sudah habis. Maka dari itu kami berharap Kementan segera memperjuangkan tambahan kuota untuk Sulsel," papar Hasbi.

Desakan Dinas Pertanian untuk supply kuota tambahan pupuk urea bersubsidi ini berdasar pada kondisi petani Takalar yang saat ini sebagian besar telah melakukan penanaman kembali pasca musim panen bulan lalu.

Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap hasil produksi petani yang menurun bahkan terancam gagal panen.

Sembari menunggu kuota pupuk urea bersubsidi dari pemerintah, Kadis Pertanian meminta seluruh petani di Takalar untuk menggunakan pupuk organik atau menggunakan pupuk non subsidi.

"Jadi, kita kembali menggunakan pupuk organik sambil menunggu kuota tambahan. Ini sekaligus bisa memperbaiki kembali struktur tanah dan unsur hara dalam tanah," kata Hasbi. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama