Panitia Mubes IKA SMANSA 82 Dituding Curang dan Semena-mena

TERANCAM RICUH. Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar Angkatan 82 yang direncanakan berlangsung Sabtu, 20 Maret 2021, di Ballroom Alamanda, Hotel Aryaduta Makassar, terancam diwarnai kericuhan antar-kelompok alumni.
 





-----

Rabu, 10 Maret 2021

 

 

Panitia Mubes IKA SMANSA 82 Dituding Curang dan Semena-mena

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar Angkatan 82 yang direncanakan berlangsung Sabtu, 20 Maret 2021, di Ballroom Alamanda, Hotel Aryaduta Makassar, terancam diwarnai kericuhan antar-kelompok alumni.

Ancaman kericuhan itu, kata beberapa sumber, diakibatkan ulah panitia pelaksana yang dituding telah bertindak curang dan semena-mena dalam membuat aturan sepihak dan terkesan aneh-aneh terhadap rencana penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 tersebut.

Aturan aneh-aneh itu mulai dari sistem pendaftaran peserta Mubes hingga pendaftaran bakal calon ketua yang dibuat panitia, diduga keras merupakan sebuah konspirasi dalam menjalankan skenario untuk mewujudkan ambisi memenangkan salah seorang kandidat.

Dalam pendaftaran peserta Mubes, misalnya, harus dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengisi biodata diri dan kesediaan hadir di lokasi Mubes atau hadir secara virtual.

Hanya untuk pendaftaran Bakal Calon Ketua saja yang dilaksanakan secara offline di Sekretariat Panitia Jl Sungai Cenrana, No 32, Makassar.

Setelah sekitar seminggu lamanya para alumni yang umumnya sudah terbilang “opa” dan “oma” alias kakek dan nenek, disibukkan dengan mendaftar via Google Form dan cukup banyak yang menyatakan hadir secara virtual mengingat yang bersangkutan berdomisili di luar Makassar atau karena alasan pandemi Covid-19.

“Tiba-tiba panitia mengumumkan bahwa peserta virtual tidak memiliki hak suara,” kata salah seorang sumber.

Selain soal pendaftaran peserta dan hak suara yang diributkan, para alumni juga menyoroti dan menertawakan ulah panitia yang tiba-tiba mengeluarkan persyaratan membebani kontribusi sebesar Rp15 juta kepada setiap bakal calon ketua yang mendaftarkan diri.

Persyaratan ini nilai mereka, merupakan catatan sejarah dan pertama kali terjadi dalam kegiatan-kegiatan pemilihan ketua di lingkungan organisasi alumni SMANSA.

Kesemena-menaan panitia ini langsung mendapat kecaman dan sorotan keras dari sebagian besar alumni. Parahnya lagi, mereka bahkan mendesak supaya penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 dibatalkan dan panitia segera dibubarkan. Mosi tidak percaya bakal diajukan para alumni apabila Mubes tetap dilaksanakan dengan aturan-aturan yang menggelikan itu.

 

Di Masa PPKM

 

Kegiatan penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 yang bakal dihadiri sekitar 500 orang peserta dan berlangsung di saat pemerintah secara resmi telah menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan berstatus PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terhitung mulai tanggal 09 s/d 22 Maret 2021, perlu mendapat perhatian serius dari aparat terkait dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

Polri dan Satgas Covid-19 diminta bertindak tegas dengan tidak memberikan izin penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82. Sebab selain berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dan munculnya kluster baru akibat kerumunan di area Mubes, juga dikhawatirkan terjadi kericuhan antar kelompok alumni yang disebabkan kecurangan-kecurangan yang dibuat panitia.

Menyikapi situasi yang terjadi saat ini menjelang pelaksanaan Mubes, sejumlah alumni mendesak Ketua Umum IKA SMANSA 82, Azhary Sirajuddin, mencabut kembali mandat kepanitiaan Mubes.

Mereka juga meminta Ketua Umum IKA SMANSA Pusat, Andi Ina Kartika Sari, untuk tidak merestui dan menghadiri penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 yang berpotensi ricuh ini. (kiya)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama