Prof Budu Nomor Urut Tujuh Calon Rektor Unhas

CALON REKTOR. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang juga mantan Wakil Rektor untuk Urusan Penelitian, Inovasi dan Kemitraan, Prof dr Budu SpM(K) MMedEd PhD, mendapat nomor urut 7 pada Pemilihan Rektor Unhas periode 2022-2006. (IST)




-------- 

Sabtu, 30 Oktober 2021

 

 

Prof Budu Nomor Urut Tujuh Calon Rektor Unhas

 

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang juga mantan Wakil Rektor untuk Urusan Penelitian, Inovasi dan Kemitraan, Prof dr Budu SpM(K) MMedEd PhD, mendapat nomor urut 7 pada Pemilihan Rektor Unhas periode 2022-2006.

Penarikan nomor urut yang dilakukan secara terbuka dilaksanakan oleh Panitia Penyaringan Calon Rektor Unhas terhadap delapan bakal calon rektor, dan dihadiri oleh anggota Senat Akademik dan para sivitas akademika, di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat, 29 Oktober 2021.

Nomor urut 1 diperoleh Prof Dr Farida Patittingi SH MHum (Dekan Fakultas Hukum Unhas), nomor urut dua Prof Dr Indrianty Sudirman SE MSi (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas yang saat ini menjabat Sekretaris Majelis Wali Amanah Unhas), nomor urut 3 Prof Dr Armin Arsyad MSi (Dekan Fisip Unhas).

Nomor urut 4 Prof Ir Sumbangan Baja MPhil PhD (Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Infrastruktur, Guru Besar Fakultas Pertanian Unhas), nomor urut 5 Prof Dr Ir Muhammad Restu MP (Wakil Rektor Bidang Akademik, Guru Besar Fakultas Kehutanan Unhas).

Nomor urut 6 Prof dr Abdul Kadir PhD SpTHT-KL(K) MARS (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas).

Nomor urut 7 Prof dr Budu SpM(K) MMedEd PhD (Dekan Fakultas Kedokteran Unhas), serta nomor urut 8 Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc (Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas, mantan Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas).

Ketua Panitia Penyaringan Prof Nurpudji Astuti Daud, menjelaskan proses penetapan nomor urut dilakukan dengan dua tahapan.

Pertama, para bakal calon secara acak mengambil nomor urut pada wadah yang disediakan. Kedua, nomor urut yang secara acak mereka pilih menentukan urutan pengambilan kertas yang berisikan informasi nomor urut calon.

“Panitia Penyaringan telah mempersiapkan sebaik mungkin proses pengambilan nomor urut. Nomor urut yang nantinya didapatkan akan kami cantumkan pada kertas suara. Setelah tahapan ini selesai, kami mengharapkan sudah dimulai mempersiapkan kertas kerja yang akan dipresentasikan kepada sivitas akademika Unhas,” jelas Prof Nurpudji.

Dalam tahap penyaringan, setelah pengambilan nomor urut bagi bakal calon rector, akan dilanjutkan dengan penyampaian gagasan dan penjaringan aspirasi dari fakultas di lingkungan Unhas

Untuk penyampaian gagasan dan aspirasi dilakukan pada empat zona, yaitu zona Saintek dan Sekolah Pascasarjana, zona Agro Kompleks, zona Medikal Kompleks, dan zona Ilmu-ilmu Sosial.

Selanjutnya, kata Nurpudji, para Bakal Calon Rektor akan diminta memaparkan berbagai program kerja yang dilanjutkan dengan pemungutan suara oleh anggota Senat Akademik Unhas untuk memilih tiga orang calon yang memperoleh suara terbanyak. (kia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama