Syamsari Kitta Dampingi Kapolda Sulsel Pantau Vaksinasi Massal di Takalar

Bupati Takalar, Syamsari Kitta, turut mendampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sujana, melakukan pemantauan langsung vaksinasi massal, di SDN No. 115 Inpres Galesong, Kecamatan Galesong, Takalar, Jumat, 18 Februari 2022. (ist)










-----

Ahad, 20 Februari 2022

 

 

Syamsari Kitta Dampingi Kapolda Sulsel Pantau Vaksinasi Massal di Takalar

 

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Bupati Takalar, Syamsari Kitta, turut mendampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sujana, melakukan pemantauan langsung vaksinasi massal, di SDN No. 115 Inpres Galesong, Kecamatan Galesong, Takalar, Jumat, 18 Februari 2022.

Kapolda Sulsel melakukan pemantauan bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, Kabinda Sulsel Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Dr Abdul Hayat Gani, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, serta Dandim 1426 Takalar Letkol Czi Catur Witanto.

Dalam pemantauan sekaligus video conference dengan Presiden RI dan Kapolri tersebut, juga disertai pemberian sembako kepada masyarakat yang ikut vaksinasi.

“Peningkatan penyebaran omicron sangat pesat selama sepekan terakhir. Olehnya itu, dibutuhkan kerja bersama, Kabinda, Forkopimda kabupaten, tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam menghadapi peningkatan pesat varian baru ini. Menerapkan protokol kesehatan termasuk vaksinasi,” kata Nana Sudjana.

Selain protokol kesehatan, Kapolda juga menekankan kepada vaksinator agar memperhatikan masa kedaluarsa vaksin karena adanya beberapa vaksin yang akan expired, agar dilakukan juga pendataan masyarakat yang belum melaksanakan vaksin.

Bupati Takalar, Syamsari Kitta, yang mendampingi para petinggi di Sulawesi Selatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Takalar sudah mencapai 83 persen untuk dosis pertama.

“Kita targetkan bulan ini sudah mencapai 100 persen, dan untuk dosis kedua kita targetkan bisa terealisasi hingga bulan Maret,” kata Syamsari. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama