Lahan Keluarga Akan Dibanguni Pos Polisi, Lima Bersaudara Curhat ke Bupati Maros

PENYEROBOTAN LAHAN. Nurbaya Lanti dan Nurbaeti Lanti mengadakan jumpa pers di The Clove Cafe, Maros, Kamis, 07 Juli 2022, terkait penyerobotan lahan milik keluarga mereka yang akan dibanguni pos polisi. (ist) 

 






-----

Jumat, 08 Juli 2022

 

 

Lahan Keluarga Akan Dibanguni Pos Polisi, Lima Bersaudara Curhat ke Bupati Maros 

 

 

MAROS, (PEDOMAN KARYA). Lima bersaudara warga Kabupaten Maros menyurat ke Bupati Maros, Chaidir Syam. Kelima warga yang bernama Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti, tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk dibanguni pos polisi lalu lintas.

Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.

“Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan,” ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove Cafe, Maros, Kamis, 07 Juli 2022.

Lahan tersebut berada di depan lapangan sepakbola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Pemerintah desa dan kecamatan sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas. Namun, ia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa keberatan.

“Kami kan pemilik lahan. Kenapa tiba-tiba mau jadi sasaran sosialisasi. Harusnya bicara dulu dengan kami secara internal sebelum diumumkan,” imbuh Nurbaya bersama adiknya, Nurbaeti.

Keduanya menggelar konferensi pers dengan membawa dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atas lahan tersebut. Setiap tahun keluarga besar Lanti bin Pape membayar pajak untuk lahan yang dahulu adalah sawah itu. Beberapa bagian sudah dihibahkan untuk lapangan sepak bola.

Putra-putri Lanti bin Pape pun memutuskan menyurat ke bupati, dengan harapan pemerintah daerah bisa menghentikan pembangunan di atas lahan milik keluarga mereka.

Nurbaeti mengaku tidak yakin pihak Dirlantas Polda Sulsel tahu mengenai status tanah tersebut.

“Tidak mungkin pak polisi mau membangun sesuatu jika tahu lokasi itu ada yang punya. Boleh jadi pihak Ditlantas diinformasikan bahwa lahan itu tidak ada pemiliknya,” tutur ibu tiga anak itu.

Soal rencana pembangunan pos polantas untuk mengurai kemacetan di sekitaran Hutan Karaenta, disebutnya sebagai rencana yang baik dan perlu. Keluarga besarnya hanya tak setuju dengan proses menuju rencana tersebut yang dianggap asal tunjuk.

“Dan mengabaikan budaya kita, yaitu sipakatau,” tambahnya.

Dengan lahan yang tidak luasnya tak seberapa, imbuh Nurbaeti, sikap keluarga besarnya bukan menuntut materi. Namun lebih pada upaya mempertahankan hak.

“Diberi uang berapa pun kami tak mau. Ini soal harga diri keluarga besar dan amanah mendiang orang tua kami,” kata Nurbaeti. (win/r)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama