Unit Pelayanan Zakat Terbentuk di Desa Padang dan Dampang Bulukumba

UNIT PELAKSANA ZAKAT. Staf Ahli Bupati Bulukumba, Hj Darmawati, Pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba Ustadz Bustan Kadir, Kepala Desa Padang Muhammad Akri, Sekretaris Desa sekaligus selaku pemandu acara, Imam Desa Padang, Babinsa, Kelompok Tani, Tokoh Perempuan, foto bersama seusai Pembentukan Pengurus UPZ Desa Padang di Kantor Desa Padang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Suaedy Lantara)



----

Selasa, 30 Agustus 2022

 

 

Unit Pelayanan Zakat Terbentuk di Desa Padang dan Desa Dampang Bulukumba

 

 

BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Unit Pelayanan Zakat (UPZ) kini telah terbentuk di Desa Padang dan Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Begitupun di Kelurahan Jalanjang yang juga berada dalam wilayah Kecamatan Gantarang.

Pembentukan Pengurus UPZ dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 di daerah masing-masing dengan dipandu tim dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba.

Pembentukan Pengurus UPZ Desa Padang di Kantor Desa Padang, dihadiri reformer yang juga Staf Ahli Bupati Bulukumba, Hj Darmawati, Pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba Ustadz Bustan Kadir, Kepala Desa Padang Muhammad Akri, Sekretaris Desa sekaligus selaku pemandu acara, Imam Desa Padang, Babinsa, Kelompok Tani, Tokoh Perempuan, sejumlah imam masjid, anggota Karang Taruna, dan tokoh masyarakat lainnya.

Pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba Ustadz Bustan Kadir mengatakan, para pengurus UPZ Desa dan UPZ Kelurahan akan di-SK-kan oleh Ketua Baznas Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, para pengurus UPZ desa dan UPZ kelurahan akan dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami di Baznas akan memasukkan seluruh pengurus UPZ sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ustadz Bustan.

Staf Ahli Bupati Bulukumba yang juga peserta PKN II Angkatan X Puslatbang LAN Makassar, Hj Darmawati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Desa Padang bersama seluruh jajarannya yang telah membentuk Pengurus UPZ di Desa Padang.

“Saya yakin semua pengurus UPZ Desa Padang akan bekerja profesional, sesuai petunjuk dari Baznas, karena zakat pertanian ini dari rakyat untuk rakyat,” kata Darmawati.

Kepala Desa Padang, Muhammad Akri, di hadapan reformer dan undangan lainnya menyampaikan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar program zakat pertanian bisa berjalan, dan Desa Padang akan menjadi pilot proyek Pelaksanaan Zakat Pertanian dengan Rangkulan Agama (Pezan Darma).

Dihari yang sama, Desa Dampang juga sudah membentuk Pengurus UPZ, bahkan para Pengurus UPZ Desa Dampang langsung dilakukan pengukuhan oleh pimpinan Baznas Ustadz Bustan Kadir, sesuai permintaan Kepala Desa Dampang Suhardi Totti.

“Pembentukan pengurus UPZ Desa Dampang mengacu kepada Peraturan Kepala Desa,” jelas Suhardi Totti.

Dia mengatakan, pembentukan UPZ di Desa Dampang sebenarnya pernah dilakukan  pada 26 April 2021, sesuai instruksi Baznas Bulukumba saat itu, namun karena keterbatasan, sehingga Pengurus UPZ belum berjalan sesuai yang diharapkan.

“Hari ini sudah terbentuk kembali UPZ Desa Dampang, Terima kasih kepada Ibu Hajjah Darmawati selaku reformer yang menggagas inovasi proyek perubahan terkait Pengelolaan Zakat Pertabnan dengan Rangkulan Agama yang disingkat Pezan Darma, yang memang sudah lama kami nantikan. Insya Allah program ini akan berjalan dengan baik dan kami berharap Desa Dampang akan menjadi percontohan Pezan Darma,” kata Suhardi Totti. (sul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama