------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 17 Agustus 2023
OPINI:
Menjaga
Eksistensi Usaha Pertashop
Oleh:
Abdul Mutthalib
(Dosen Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Unismuh Makassar)
Seorang wartawan
bertanya kepada saya melalui WhatsApp (WA). Wartawan tersebut meminta saya
memberikan ulasan terkait fenomena banyaknya Pengusaha Pertashop yang gulung
tikar akibat tidak mampu bersaing dengan penjual Pertamini dan botolan.
Pertanyaannya, apakah
ada solusi yang bisa dihadirkan untuk mereka setelah banyak mengeluarkan biaya
untuk itu? Kemudian apakah memang perizinan penjualan botolan dan pertamini itu
dibernarkan? Dan kebijakan seperti apa yang mesti diambil kedepan terkait hal
tersebut?
Pertashop adalah singkatan
dari Pertamina Shop. Pertashop adalah lembaga penyalur resmi berskala kecil
dari Pertamina yang melayani kebutuhan konsumen BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi,
dan produk Pertamina ritel lainnya di desa atau daerah yang jauh dari SPBU
(Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Pertashop hadir untuk
meningkatkan keterjangkauan layanan energi terutama yang tak terjangkau di
SPBU. Sejak
didirikannya Pertamina pada 10 Desember 1957, total SPBU di Indonesia mencapai
7.868 SPBU dan menghadirkan 6.152 Pertashop.
Mengenai banyaknya
pengusaha Pertashop yang mengalami kesulitan bersaing dengan penjual Pertamini
dan botolan, memang bisa menjadi perhatian serius. Namun, perlu diingat bahwa
solusi tergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, regulasi
pemerintah, dan strategi bisnis masing-masing pengusaha.
Solusi yang dapat
dihadirkan antara lain Diversifikasi Produk dan Layanan, Pengusaha Pertashop
dapat mencoba untuk menawarkan produk dan layanan yang berbeda dari yang
ditawarkan oleh penjual Pertamini dan botolan.
Mungkin mereka bisa
menjual produk-produk lain seperti makanan ringan, minuman, atau barang-barang
kebutuhan sehari-hari. Ini bisa membantu menarik pelanggan yang mencari
berbagai produk.
Solusi lain yaitu Peningkatan
Kualitas dan Pelayanan, Fokus pada pelayanan pelanggan yang lebih baik dan
kualitas produk yang lebih baik juga dapat membantu mengatasi persaingan.
Memberikan pengalaman yang positif kepada pelanggan bisa membantu
mempertahankan basis pelanggan.
Solusi berikutnya yaitu
Inovasi Teknologi. Memanfaatkan teknologi untuk mengelola inventaris,
pemesanan, dan transaksi dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan
memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan.
Solusi selanjutnya
yaitu Kemitraan dan Kolaborasi, Pengusaha Pertashop bisa mempertimbangkan untuk
berkolaborasi dengan pihak lain, seperti penyedia layanan logistik lokal, atau
menjalin kemitraan dengan merek-merek tertentu untuk menghadirkan produk
eksklusif.
Pengusaha Pertashop
juga butuh pemahaman pasar dan segmentasi, Memahami pasar dengan baik adalah
kunci. Pengusaha dapat melakukan penelitian pasar untuk mengidentifikasi segmen
pelanggan yang kurang dilayani oleh penjual Pertamini atau botolan. Kemudian,
mereka bisa menyesuaikan strategi pemasaran dan produk mereka untuk memenuhi
kebutuhan segmen tersebut.
Tentang perizinan
penjualan botolan dan Pertamini, itu sangat bergantung pada regulasi dan
kebijakan pemerintah di masing-masing wilayah atau negara. Perizinan diatur
untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan bisnis, serta untuk
menghindari dampak negatif terhadap lingkungan. Jika Anda memiliki pertanyaan
khusus tentang perizinan di wilayah tertentu, disarankan untuk merujuk pada
instansi pemerintah terkait.
Kebijakan yang harus diambil ke depan untuk mengatasi masalah ini, juga akan bervariasi tergantung pada konteks. Pemerintah dan pelaku industri dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang seimbang dan adil bagi semua jenis usaha.***