Berinfaq Selagi Masih Diberi Kesempatan Hidup di Dunia

INFAQ. “Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim. (QS Al-Baqarah/2: 254)


------

PEDOMAN KARYA

Senin, 27 November 2023

 

Berinfaq Selagi Masih Diberi Kesempatan Hidup di Dunia

 


Oleh: Abdul Rakhim Nanda

(Sekretaris Muhammadiyah Sulsel / Wakil Rektor I Unismuh Makassar)


yaaa ayyuhallaziina aamanuuu angfiquu mimmaa rozaqnaakum ming qobli ay ya-tiya yaumul laa bai'ung fiihi wa laa khullatuw wa laa syafaa'ah, wal-kaafiruuna humuzh-zhoolimuun

“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim. (QS Al-Baqarah/2: 254)

 

Sebagai tanda sayang Allah kepada hambaNya yang telah menyatakan dirinya beriman, Allah berfirman; “Wahai orang-orang yang beriman…!” lalu diperingatkan-Nya dengan tegas (tarhib) agar rezeki yang telah diberikan kepada orang beriman itu diboboti nilai manfaat, sebelum tiba masa si pemilik rezeki itu tidak akan memperoleh kemanfaatan rezekinya walaupun ia sangat ingin menginfaqkannya.

Allah berfirman; “…infaqkanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu,…”, yakni infaqkan sebagian saja, tidak perlu semuanya, “…sebelum datang hari…,” yakni akan datang suatu masa dimana kalian akan berpisah dengan segala rezeki yang pernah atau sedang kalian miliki karena kalian harus meninggalkan dunia ini.

Pada saat itulah kalian menghadapi kenyataan bahwa; “…pada hari itu tidak ada lagi jual beli, serta tidak ada lagi persahabatan dan syafa'at.”

Ya, tidak ada lagi jual beli, serta tidak ada lagi persahabatan dan syafa'at. Imam As Sa’di (2019) menuliskan; “tidak ada gunanya lagi saling tawar-menawar untuk berjual-beli dan semacamnya, tidak pula bantuan-bantuan maupun syafaat.” 

Buya Hamka (1996) mengingatkan terkait kondisi ini bahwa; “Sampai di akhirat kelak tidak ada lagi perdagangan…. Uang, kekayaan, pengaruh yang besar selama di dunia, tidaklah dapat dipergunakan di akhirat buat membeli ampunan Tuhan atas kesalahan yang diperbuat di kala hidup.

“Dan tidak ada persahabatan dan tidak ada syafaat.” …meskipun engkau bersahabat karib dengan seorang yang besar dalam hal agama, …tidaklah sahabat itu dapat menolongmu waktu itu. Dan syafa’at pun tidak; yakni mengharapkan pengaruh dari seseorang di sisi Tuhan, agar diringankan azab atas diri yang bersalah.” 

Begitulah gambaran betapa merugi kita yang mengaku orang beriman bila tidak memberi nilai bobot rezeki kita melalui infaq di masa kita masih menikmati hidup di dunia ini, agar bermanfaat dalam berbagai kehidupan dalam bingkai “fi sabilillah” di jalan-jalan yang diridhai Allah di dunia ini, sekaligus sebagai simpanan yang manfaatnya dapat diperoleh di negeri akhirat dimana tak ada sesuatu penolong pun kecuali rahmat Allah SWT dari sebab-sebab ketaatan dan keimanan kita kepadaNya.

Kemudian di ujung ayat, Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” Dimana terdapat setidaknya ada dua pendapat mufassir terkait kalam ini.

Wahbah az Zuhaili (2021) mengutip pendapat Hasan Bashri bahwa yang dimaksud orang kafir di sini adalah; “orang yang kafir kepada Allah atau kepada apa yang ditetapkan dan diwajibkan atas mereka…,yakni kewajiban membayar zakat. Karena yang dimaksud perintah berinfaq di sini adalah infaq yang bersifat wajib (zakat) karena sesuai dengan ancaman bahwa orang-orang yang meninggalkan kewajiban membayar zakat adalah orang-orang yang dzalim.”  

Az Zuhaili dalam menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa; “Allah SWT memerintahkan orang-orang mukmin yang memiliki keimanan yang benar dan sungguh-sungguh untuk berinfaq di jalan Allah SWT.” 

Beliau menguatkan pendapatnya dengan mengambil pendapat ‘Athiyyah yang berkata bahwa: “…ayat-ayat sebelumnya yang membicarakan tentang perang; “dan sesungguhnya Allah SWT menolong orang-orang mukmin dalam menghadapi orang kafir,” menguatkan bahwa anjuran berinfaq di sini adalah anjuran berinfaq di jalan Allah SWT (fî sabîlillâh).

Hal ini dikuatkan dengan ayat yang berbunyi; “dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” Maksudnya, maka hadapilah mereka dengan berperang dan menginfaqkan harta.”

Bagi orang-orang beriman, apalagi seorang aktivis dakwah, kiranya ayat ini menjadi motivasi besar sebagai pendorong dalam kebiasaan berinfaq fîsabîlillâh, demi terwujudnya kejayaan Islam.

Pada bagian Fiqih Kehidupan, az Zuhaili dalam tafsirnya mengingatkan: “Dengan adanya kesadaran menginfaqkan harta, terciptalah solidaritas di antara umat Islam. Bahkan menginfaqkan harta adalah jalan yang harus ditempuh guna menjaga martabat, kedudukan dan kehormatan umat Islam, guna mengambil kembali hak-hak umat Islam yang terampas, serta menjaga kawasan dan tempat-tempat suci umat Islam.

Barang siapa yang melalaikan kewajiban ini, padahal ia termasuk orang kaya yang mampu berinfaq, maka hal ini akan menjadi sebab kehancuran dan kehinaan umat Islam. Karena tidak akan ada kelangsungan hidup yang layak dan tidak akan ada kebahagiaan bahkan bagi orang-orang kaya itu sendiri, jika tiga mata rantai yang menakutkan telah menyerang sebagian individu umat, yaitu penyakit, kemiskinan, dan kebodohan.” Dan ini adalah akibat dari kelalaian menunaikan kewajiban berinfaq itu.

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua untuk mencintai kebajikan. Amin yâ mujîbassâilîn.•


-----

Artikel terkait:

Berinfaq adalah Syarat untuk Meraih Segala Kebajikan

Berinfaq dalam Kondisi Lapang Maupun Sempit 




1 Komentar

  1. Sedekah atau berinfak tentunya mempunyai berbagai manfaat baik dalam kehidupan di dunia ataupun di akhirat kita semua. Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan berfirman dalam Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 261, yang artinya:

    “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah bagaikan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.”

    Setiap harta yang kita sedekahkan (atau infakkan) maka Allah akan membalas sebesar 700 kali lipat (kebaikan/pahala) bagi mereka yang sering bersedekah atau berinfak.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama