Pemberdayaan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pengembangan Potensi Daerah


Masyarakat lokal merupakan aktor utama pembangunan daerah, seringkali terpinggirkan karena kurangnya akses terhadap sumber daya, ekonomi maupun sumber daya sosial lainnya. Peran mereka dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif sangatlah penting.


-----

PEDOMAN KARYA

Selasa, 04 Maret 2025

 

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pengembangan Potensi Daerah

 

Oleh: Lukman Hakim

(Guru Besar Ilmu Sosial, Fisip, Unismuh Makassar)

 

Pemberdayaan dan penguatan masyarakat merupakan strategi penting dalam mengembangkan potensi daerah. Indonesia adalah negara yang memiiki keanekaragaman sosial, budaya dan sumber daya alam yang besar dan menghadapi tantangan besar dalam mengelola potensi sumber daya yang dimiliki.

Masyarakat lokal merupakan aktor utama pembangunan daerah, seringkali terpinggirkan karena kurangnya akses terhadap sumber daya, ekonomi maupun sumber daya sosial lainnya. Peran mereka dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif sangatlah penting. (Utami, Lechner dkk, 2022)

Pentingnya upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang masih banyak didominasi oleh penduduk miskin, masyarakat dengan kualitas hidup rendah, pengangguran dan masyarakat terbelakang/tertinggal, dimaksudkan agar mereka memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengakses dan menikmati kehidupan yang lebih baik dan layak, sehingga mereka mengalami peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial.

Kondisi kehidupan masyarakat dalam kungkungan kemiskinan tersebut didasarkan pada suatu kenyataan bahwa pembangunan dalam dua dasawarsa terakhir telah menimbulkan permasalahan mendasar karena paradigma pembangunan selama ini bersifat sentralistik dan instruktif.

Program pemberdayaan masyarakat yang telah dicanangkan oleh beberapa kementerian dan digerakkan dalam menanggulangi kemiskinan nampaknya masih perlu dirancang dengan baik agar mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan agar mampu menumbuhkan prakarsa yang kuat dan tumbuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dominasi pemerintah yang begitu kuat mulai dari pemerintah pusat hingga ke tingkat kelurahan dan desa dalam mengatur program pemberdayaan masyarakat mengakibatkan keberhasilan program yang dicapai kurang mengakar pada kekuatan masyarakat sebagai basis berkembangnya ekonomi pedesaan.

Pendekatan pembangunan yang terpusat terkesan dapat mempersempit ruang gerak dan kreativitas bagi tumbuh dan berkembangnya keswadayaan masyarakat. Pembangunan yang bersifat top down, dimana kekuasaan pusat sangat mendominasi dalam pembangunan di daerah, cenderung mengabaikan potensi sumber daya lokal yang disebut energi sosial.

Hal ini terjadi karena derasnya arus atas yang diwarnai oleh kepentingan pusat, yang telah mengarahkan tokoh-tokoh formal di tingkat desa untuk menerapkan dan melaksanakan program dari pusat tersebut.

Walaupun demikian, daya internal yang membawa kepentingan dan menjawab kebutuhan masyarakat lokal masih ada dan tetap berfungsi sebagai jaring pengaman bagi upaya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Inti daya internal ini adalah kepedulian sesama warga masyarakat terhadap kepentingan satu sama lain yang saling sinergis, misalnya Sibali-bali (gotong royong di Makassar), Rereongan (gotong royong) di Jawa Barat, Mapalus (gotong royong di Sulawesi Utara) Pawanda/Parapona (kerja bergilir di Sumba), dan lain- lainnya.

Daya internal yang menjadi energi sosial tersebut penting dan perlu dikembangkan untuk memberdayakan kehidupan di lingkungan sosial maupun lingkungan fisik tempat mereka tinggal.

Oleh sebab itu pemberdayaan individu maupun kelompok masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan yang bertujuan: (1) untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan, (2) untuk meningkatkan kemampuan berprakarsa secara mandiri agar kehidupan seseorang atau kelompok dimasa datang lebih baik dan lebih sejahtera dari pada kehidupannya sekarang, serta (3) mengembangkan usaha dan kemampuan dalam pengambilan keputusan.

Masyarakat berdaya adalah masyarakat yang memiliki kekuatan atau kemampuan kognisi, psikomotorik, dan afektif terhadap urusan sosial politik, kemandirian dalam pengambilan keputusan dan psikologis untuk membangun kepercayaan diri.

Pemberdayaan menekankan bahwa orang seharusnya memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parsons,1994).

Tujuan lainnya dari suatu proses pemberdayaan adalah memperkuat kekuasaan masyarakat, khususnya kelompok lemah yang memiliki ketidak-berdayaan, baik karena kondisi internal dari persepsi mereka sendiri, maupun karena kondisi eksternal karena ditindas oleh struktur sosial yang tidak adil.

Pemberdayaan juga untuk menolong yang lemah atau tidak berdaya (powerless) agar mampu berdaya baik secara fisik, mental dan pikiran untuk mencapai kesejahteraan sosialnya, maka mereka harus dipandang sebagai aktor yang mempunyai peran penting untuk mengatasi masalahnya. (bersambung)


.....

Artikel bagian 2:

Empat Jalur Strategis dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama