PEDOMAN KARYA
Selasa, 04 Maret 2025
Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Optimalisasi Pengembangan Potensi Daerah
Oleh: Lukman Hakim
(Guru Besar Ilmu Sosial, Fisip, Unismuh
Makassar)
Pemberdayaan dan penguatan masyarakat
merupakan strategi penting dalam mengembangkan potensi daerah. Indonesia adalah
negara yang memiiki keanekaragaman sosial, budaya dan sumber daya alam yang
besar dan menghadapi tantangan besar dalam mengelola potensi sumber daya yang
dimiliki.
Masyarakat lokal merupakan aktor utama pembangunan daerah, seringkali terpinggirkan karena kurangnya akses terhadap sumber daya, ekonomi maupun sumber daya sosial lainnya. Peran mereka dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif sangatlah penting. (Utami, Lechner dkk, 2022)
Pentingnya upaya pemberdayaan masyarakat,
khususnya bagi masyarakat yang masih banyak didominasi oleh penduduk miskin,
masyarakat dengan kualitas hidup rendah, pengangguran dan masyarakat
terbelakang/tertinggal, dimaksudkan agar mereka memiliki kesempatan yang lebih
luas untuk mengakses dan menikmati kehidupan yang lebih baik dan layak,
sehingga mereka mengalami peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial.
Kondisi kehidupan masyarakat dalam
kungkungan kemiskinan tersebut didasarkan pada suatu kenyataan bahwa
pembangunan dalam dua dasawarsa terakhir telah menimbulkan permasalahan
mendasar karena paradigma pembangunan selama ini bersifat sentralistik dan instruktif.
Program pemberdayaan masyarakat yang telah
dicanangkan oleh beberapa kementerian dan digerakkan dalam menanggulangi
kemiskinan nampaknya masih perlu dirancang dengan baik agar mencapai tujuan dan
sasaran yang diharapkan agar mampu menumbuhkan prakarsa yang kuat dan tumbuh
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dominasi pemerintah yang begitu kuat mulai
dari pemerintah pusat hingga ke tingkat kelurahan dan desa dalam mengatur
program pemberdayaan masyarakat mengakibatkan keberhasilan program yang dicapai
kurang mengakar pada kekuatan masyarakat sebagai basis berkembangnya ekonomi
pedesaan.
Pendekatan pembangunan yang terpusat
terkesan dapat mempersempit ruang gerak dan kreativitas bagi tumbuh dan
berkembangnya keswadayaan masyarakat. Pembangunan yang bersifat top down,
dimana kekuasaan pusat sangat mendominasi dalam pembangunan di daerah,
cenderung mengabaikan potensi sumber daya lokal yang disebut energi sosial.
Hal ini terjadi karena derasnya arus atas
yang diwarnai oleh kepentingan pusat, yang telah mengarahkan tokoh-tokoh formal
di tingkat desa untuk menerapkan dan melaksanakan program dari pusat tersebut.
Walaupun demikian, daya internal yang
membawa kepentingan dan menjawab kebutuhan masyarakat lokal masih ada dan tetap
berfungsi sebagai jaring pengaman bagi upaya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
masyarakat.
Inti daya internal ini adalah kepedulian
sesama warga masyarakat terhadap kepentingan satu sama lain yang saling
sinergis, misalnya Sibali-bali (gotong royong di Makassar), Rereongan (gotong
royong) di Jawa Barat, Mapalus (gotong royong di Sulawesi Utara)
Pawanda/Parapona (kerja bergilir di Sumba), dan lain- lainnya.
Daya internal yang menjadi energi sosial
tersebut penting dan perlu dikembangkan untuk memberdayakan kehidupan di
lingkungan sosial maupun lingkungan fisik tempat mereka tinggal.
Oleh sebab itu pemberdayaan individu
maupun kelompok masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan yang bertujuan:
(1) untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan, (2) untuk
meningkatkan kemampuan berprakarsa secara mandiri agar kehidupan seseorang atau
kelompok dimasa datang lebih baik dan lebih sejahtera dari pada kehidupannya
sekarang, serta (3) mengembangkan usaha dan kemampuan dalam pengambilan
keputusan.
Masyarakat berdaya adalah masyarakat yang
memiliki kekuatan atau kemampuan kognisi, psikomotorik, dan afektif terhadap
urusan sosial politik, kemandirian dalam pengambilan keputusan dan psikologis
untuk membangun kepercayaan diri.
Pemberdayaan menekankan bahwa orang
seharusnya memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk
mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya
(Parsons,1994).
Tujuan lainnya dari suatu proses
pemberdayaan adalah memperkuat kekuasaan masyarakat, khususnya kelompok lemah
yang memiliki ketidak-berdayaan, baik karena kondisi internal dari persepsi
mereka sendiri, maupun karena kondisi eksternal karena ditindas oleh struktur
sosial yang tidak adil.
Pemberdayaan juga untuk menolong yang lemah atau tidak berdaya (powerless) agar mampu berdaya baik secara fisik, mental dan pikiran untuk mencapai kesejahteraan sosialnya, maka mereka harus dipandang sebagai aktor yang mempunyai peran penting untuk mengatasi masalahnya. (bersambung)
.....
Artikel bagian 2: