Jaksa Agung Burhanuddin Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas

KULIAH HUKUM. Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof ST Burhanuddin, memberikan kuliah umum dengan tema “Arah Baru Sistem Pemidanaan Berdasarkan KUHP Nasional dan Pedoman Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2025”, di Baruga Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), dan terhubung secara virtual melalui zoom meeting, Kamis, 24 April 2025.

 

------

Jumat, 25 April 2025

 

Jaksa Agung Burhanuddin Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas

 

Bahas Arah Baru Sistem Pemidanaan

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof ST Burhanuddin, memberikan kuliah umum dengan tema “Arah Baru Sistem Pemidanaan Berdasarkan KUHP Nasional dan Pedoman Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2025”, di Baruga Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), dan terhubung secara virtual melalui zoom meeting, Kamis, 24 April 2025.

Kuliah umum Jaksa Agung RI tersebut merupakan salah satu dari rangkaian Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum Unhas.

Dekan FH Unhas Prof Hamzah Halim, menyampaikan ungkapan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada sivitas akademika FH Unhas. Dirinya juga berharap para peserta yang berjumlah lebih 400 orang dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperoleh ilmu terbaru dalam bidang hukum.

“Ini adalah momentum yang baik untuk memperoleh banyak ilmu dan pengalaman dari narasumber. Saya yakin, kegiatan ini akan banyak membantu para mahasiswa menghasilkan karya ilmiah baik berupak skripsi hingga disertasi, karena tema kuliah umum sangat aktual,” kata Hamzah.

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa, mengungkapkan bahwa tema ini sangat relevan dalam konteks reformasi hukum nasional, khususnya pasca-disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

“Inovasi dalam bidang hukum adalah kunci kemajuan bangsa. Inovasi membutuhkan hadirnya sosok pemimpin inspiratif, yang mampu menyalakan semangat perubahan. Dalam konteks inilah, kehadiran Bapak Jaksa Agung tidak hanya memberi pencerahan akademik, tetapi juga menjadi teladan yang menginspirasi para mahasiswa dan sivitas akademika untuk ikut ambil bagian dalam membangun masa depan hukum Indonesia yang lebih baik,” kata Jamaluddin Jompa.

Pada sesi kuliah umum, Prof Burhanuddin menjelaskan bahwa kehadiran KUHP Nasional sebagai produk legislasi monumental membawa semangat baru dalam sistem pemidanaan di Indonesia.

UU ini dirancang untuk mulai berlaku pada 02 Januari 2026, dan hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi dalam perumusan dan penerapannya.

“KUHP Nasional mengusung karakter hukum yang menyeimbangkan antara kepastian hukum dan keadilan sosial, dengan memperhatikan aspek objektif dari perbuatan pidana dan aspek subjektif dari pelaku,” ungkap Burhanuddin di hadapan sivitas akademika dan peserta daring.

Ia juga memaparkan pentingnya pertimbangan humanistik dalam proses pemidanaan, yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Pendekatan ini penting dalam konteks pemidanaan modern.

Peserta kuliah umum mahasiswa dari tingkat strata satu hingga program doktoral ini memperoleh kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan Jaksa Agung RI.

FH Unhas secara konsisten berkomitmen menghadirkan kajian hukum dan relevan dengan konteks kekinian melalui serangkaian kuliah umum. Selain kuliah umum hari, sebelumnya FH Unhas juga menghadirkan Wakil Direktur Utama PT Pelindo pada 16 April 2025, dan Kepala Oditurat Militer Tinggi IV Makassar pada 23 April 2025

Selain rangkaian Dies Natalis ke-73, FH Unhas juga ingin menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang adaptif terhadap perkembangan hukum nasional dan global. Seri kuliah umum diharapkan menginspirasi generasi muda hukum untuk terus mengembangkan pemikiran kritis dalam menjawab tantangan hukum masa depan. (kia)


1 Komentar

  1. Keren awal yang humanis dalam memasuki era baru menerapkan hukum yang berkeadilan untuk masyarakat Indonesia.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama