-----
Rabu, 30 Juli 2025
Dosen Unismuh
Makassar Beberkan Temuan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Luwu Utara
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Dosen
Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Ir. Muhammad
Syarif, ST., MT., MM., MH., IPM., MPU., ASEAN Eng., kembali mendapat
kepercayaan menjadi ahli dalam persidangan tindak pidana korupsi.
Kali ini, ia dihadirkan oleh Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Selatan dalam sidang perkara dugaan korupsi pembangunan jalan
Sabbang–Tallang, Kabupaten Luwu Utara, dengan nilai proyek sebesar Rp 55,6
miliar. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 22 Juli
2025.
Dalam kapasitasnya sebagai Ahli Konstruksi
sekaligus Ahli Hukum Kontrak Konstruksi, Dr. Syarif memaparkan sejumlah temuan
teknis dan yuridis berdasarkan hasil investigasi lapangan dan kajian dokumen
kontrak.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis,
ditemukan kerusakan serius pada badan dan bahu jalan, ketidaksesuaian ketebalan
lapisan pondasi agregat (LPA), serta adanya perbedaan volume pekerjaan yang
signifikan.
“Fakta lapangan menunjukkan bahwa volume
pekerjaan riil hanya mencapai 21,19 persen,” ungkap dosen Teknik Unismuh.
Lebih lanjut, Dr. Syarif menegaskan bahwa
pekerjaan yang dilakukan tanpa pengawasan setelah berakhirnya masa kontrak
konsultan pengawas pada Desember 2020 merupakan tindakan sporadis dan tidak
terkontrol. Padahal, proyek tersebut masih terus berjalan hingga akhirnya
dihentikan pada Agustus 2021.
Dari aspek hukum kontrak, Dr. Syarif juga
memaparkan posisi hukum kuasa cabang perusahaan yang tidak ditetapkan melalui
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta ketentuan dalam KUHPerdata.
Ia juga menjelaskan bahwa pelanggaran
dalam kontrak perdata bisa berkembang menjadi tindak pidana jika mengandung
unsur pemalsuan atau penipuan.
Sepanjang tahun 2025 ini, Dr. Syarif telah
beberapa kali diminta menjadi ahli dalam perkara Tipikor lainnya, di antaranya
kasus pembangunan Jembatan Walemping di Kabupaten Barru dan pembangunan Gedung
Perpustakaan Kabupaten Maros.
Sebagai akademisi, Dr. Syarif merupakan
salah satu dosen unggulan Unismuh Makassar. Ia tercatat sebagai peraih nilai
SINTA tertinggi di antara 772 dosen Unismuh, penulis 34 buku nasional dan
internasional, serta memiliki 16 artikel yang terindeks Scopus.
Ia juga menjadi satu-satunya dosen
Fakultas Teknik Unismuh yang berhasil loncat jabatan fungsional dari Asisten
Ahli langsung ke Lektor Kepala.
Bidang keahlian Dr. Syarif mencakup hukum
kontrak konstruksi, mutu dan pengawasan konstruksi, manajemen proyek, penilai
ahli kegagalan bangunan, Quality Engineer
hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah. (zak)
