Gaji Perangkat Desa Takalar untuk Triwulan II Segera Cair

Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin.


------

Kamis, 31 Juli 2025

 

Gaji Perangkat Desa Takalar untuk Triwulan II Segera Cair

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Gaji perangkat desa untuk triwulan kedua tahun 2025 akan segera cair. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar dan Dinas Sosial & PMD Takalar telah melakukan koordinasi untuk pencairan pemayaran gaji tersebut.

“Segera akan dicairkan, kami sementara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Takalar terkait pencairan tersebut,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah, kepada wartawan di Takalar, Rabu, 30 Juli 2025.

Penegasan Rahmansyah itu sekaligus membantah keluhan serta tudingan sejumlah perangkat desa akan tersendatnya pencairan gaji mereka.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala desa, untuk segera mengajukan surat pencairan, dan insya Allah dalam waktu dekat gaji perangkat desa di seluruh Takalar untuk triwulan kedua segera dibayarkan,” kata Andi Rijal.

Andi Rijal juga menyampaikan, ke depan pencairan gaji perangkat desa di Takalar akan berjalan lancar serta tepat waktu.

Mantan Asisten 1 Pemkab Takalar ini menambahkan, pemerintahan Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Mohamad Firdaus Daeng Manye, dan Wakil Bupati Hengky Yasin, selalu fokus kepada sistem pelayanan prima kepada masyarakat, untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, profesional serta akuntabel, khususnya kepada kebutuhan masyarakat, serta sistem pelayanan publik.

Diketahui, gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar. Tak hanya gaji pokok perangkat desa, Pemkab Takalar juga, dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pembayaran dana bagi hasil pajak retribusi (BHPR) dan penghasilan tetap (Siltap). (Amir Tata)




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama