![]() |
| Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin. |
Kamis, 31 Juli 2025
Gaji Perangkat
Desa Takalar untuk Triwulan II Segera Cair
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Gaji
perangkat desa untuk triwulan kedua tahun 2025 akan segera cair. Badan Keuangan
dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar dan Dinas Sosial & PMD Takalar
telah melakukan koordinasi untuk pencairan pemayaran gaji tersebut.
“Segera akan dicairkan, kami sementara
melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Takalar terkait pencairan
tersebut,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten
Takalar, Rahmansyah, kepada wartawan di Takalar, Rabu, 30 Juli 2025.
Penegasan Rahmansyah itu sekaligus
membantah keluhan serta tudingan sejumlah perangkat desa akan tersendatnya
pencairan gaji mereka.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas
Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh
kepala desa, untuk segera mengajukan surat pencairan, dan insya Allah dalam
waktu dekat gaji perangkat desa di seluruh Takalar untuk triwulan kedua segera
dibayarkan,” kata Andi Rijal.
Andi Rijal juga menyampaikan, ke depan
pencairan gaji perangkat desa di Takalar akan berjalan lancar serta tepat
waktu.
Mantan Asisten 1 Pemkab Takalar ini
menambahkan, pemerintahan Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Mohamad Firdaus
Daeng Manye, dan Wakil Bupati Hengky Yasin, selalu fokus kepada sistem
pelayanan prima kepada masyarakat, untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang
bersih, profesional serta akuntabel, khususnya kepada kebutuhan masyarakat,
serta sistem pelayanan publik.
Diketahui, gaji perangkat desa bersumber
dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar. Tak hanya
gaji pokok perangkat desa, Pemkab Takalar juga, dalam waktu dekat akan segera
merealisasikan pembayaran dana bagi hasil pajak retribusi (BHPR) dan
penghasilan tetap (Siltap). (Amir Tata)
