PEDOMAN KARYA
Ahad, 17 Agustus 2025
Kapitalisme Faktor
Utama Penghambat Indonesia Maju
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Perayaan HUT ke-80 RI dengan tema
“Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” mencerminkan semangat
persatuan dan tekad bangsa untuk terus bergerak maju. Tema ini memiliki makna
strategis dan filosofis yang mencerminkan kondisi serta harapan bangsa
Indonesia di usia ke-80 tahun kemerdekaannya.
Harapan kemerdekaan Indonesia ini tertuang
dalam cita-cita nasional, sebagaimana termaktub pada Alinea Ke-empat pembukaan
UUD 1945 yang dijabarkan dalam barang Tubuh UUD 1945.
Amanat UUD 1945 yang dimaksud, adalah tujuan negara yang ingin dicapai. Yaitu;
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Khusus Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan
kepada pemerintah bersama lembaga-lembaga negara (Trias politika), untuk serius
mewujudkan:
Ayat (1): Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Ayat (2): Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
Ayat (3): Bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ayat (4): Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dengan kata lain, mengelola “Bumi, air,
serta kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama”, bukan untuk
kepentingan pemilik modal/investot (kapitalis).
Harapan bangsa ini dipastikan bisa
terwujud jika mendapatkan rahmat Allah SWT, melalui pemimpin (pemerintah)
bersama para pejabat publik memiliki niat dan itikad baik yang sama, untuk
sungguh-sungguh mengedepankan kepentingan publik diatas kepentingan keluarga
dan kelompoknya.
Hal ini hanya bisa dilakukan oleh
orang-orang yang beriman kepada Tuhan YME, karena mereka memiliki sifat amanah,
jujur, tegar dan berani atas karunia dan rahmat yang diperoleh dari iman dan
taqwanya kepada Tuhan YME.
Kunci utama terletak pada niat dan iktikad
baik para pejabat publik, agar mampu mewujudkan cita-cita nasional tersebut.
Niat adalah tujuan atau keinginan untuk melakukan sesuatu, sementara iktikad
adalah keyakinan yang teguh atau maksud baik yang mendasari tindakan tersebut.
Dengan kata lain, niat adalah apa yang ingin Anda lakukan, sedangkan iktikad
adalah bagaimana Anda akan melakukannya dengan keyakinan dan keteguhan hati.
Atas berkat rahmat Allah adalah sebuah
frasa yang umum digunakan dalam konteks Indonesia, terutama dalam pembukaan UUD
1945 alinea ketiga. Frasa ini mengandung makna bahwa kemerdekaan Indonesia
diraih bukan hanya karena perjuangan bangsa, tetapi juga atas izin dan rahmat
dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Pemimpin yang merasakan rahmat Allah akan
memiliki hati yang tenang dan damai, tidak mudah gelisah atau stres menghadapi
berbagai persoalan hidup karena ia yakin Allah selalu bersama mereka.
Tetapi pemimpin yang tidak beriman
kepadaTuhan YME, akan mudah mengkhianati cita-cita bangsanya melalui pendekatan
politik dagang. Bahkan hal itu, juga akan menjerat dan menjegal rakyat yang
dipimpinnya untuk bersatu, berdaulat, dan sejahtera, karena sang pemimpin
dikendalikan oleh sistem kapitalisme.
Memberikan HGU dan HGB kepada
konglomerat/investor, akan berdampak pada lahirnya sistem monopoli ekonomi
dalam bisnis. Kondisi ini bertentangan dengan sistem ekonomi pancasila, serta
menghambat pemerataan akses dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat umum yang
merupakan rakyat pribumi sebagai pemilik tanah negara.
Politik Dagang Menjegal Rakyat
Makna dari 17 Agustus sangat mendalam bagi
setiap warga negara Indonesia. Ini adalah hari di mana kita mengenang dan
menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang tanpa pamrih. Hari ini
juga mengingatkan kita akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menghadapi
berbagai tantangan, khususnya tantangan globalisasi dan geopolitik kaum
kapitalis.
Indonesia tidak sepenuhnya bebas dari
kapitalisme karena sistem ini merupakan warisan sejarah yang kuat sejak masa
kolonial Belanda yang memicu eksploitasi dan munculnya imperialisme sekaligus
kolonialisme.
Selain itu, keterlibatan modal asing serta
sistem ekonomi global saat ini yang sangat bergantung pada prinsip pasar bebas,
juga mengikat Indonesia dalam jaringan kapitalisme. Meskipun Indonesia tidak
menganut ideologi kapitalisme secara penuh, tetapi menganut ekonomi Pancasila.
Namun pengaruh kapitalisme tetap kuat dan
berpotensi menggeser ekonomi pancasila mejadi ekonomi kapitalisme, dan dapat
menimbulkan kesenjangan sosial serta lahirnya paham liberalisme yang
mengutamakan kepentingan individu dan kelompok.
Pengaruh kapitalisme di Indonesia dimulai
dari praktik eksploitasi kekayaan pribumi oleh VOC selama sistem tanam paksa,
yang menjadi akar munculnya sistem ekonomi kapitalis di Indonesia. Setelah
kemerdekaan, modal asing masuk ke Indonesia, memperkuat kapitalisme dan
menyebabkan kesenjangan antara masyarakat yang memiliki modal dengan masyarakat
miskin.
Indonesia bukan negara maju (negara
industri) dan masih banyak bergantung pada modal asing, yang meskipun dapat
membawa keuntungan, namun berpotensi menyebabkan eksploitasi sumber daya alam
oleh negara maju.
Indonesia kaya akan sumber daya alam,
namun belum mampu mengola bahan baku menjadi bahan jadi (manufaktur) atau
industri pengolahan. Karena kaum kapitalis selalu menghalanginya untuk bangkit
menjadi negara maju, melalui strategi utang serta eksploitasi ekonomi dan
politik.
Sedangkan eksploitasi ekonomi dan politik
adalah pendayagunaan sumber daya alam atau sumber daya manusia demi keuntungan
diri sendiri atau sekelompok tertentu. Sering kali melalui pemanfaatan posisi
tawar yang tidak adil, menyebabkan penderitaan bagi korban seperti
ketidakadilan, kekurangan, atau perlakuan tidak manusiawi.
Meskipun Indonesia menganut sistem ekonomi
pancasila, tapi kapitalisme dapat dilihat dalam bentuk eksploitasi sumber daya
alam oleh perusahaan asing seperti Freeport di Papua, serta banyaknya pusat
perbelanjaan modern seperti mall, supermarket, dan minimarket yang menggerus
pasar tradisional. Selain itu, kapitalisme juga terlihat dalam sistem
pendidikan nasional, melalui klasterisasi dan pembedaan kelas.
Eksploitasi Sumber Daya Alam, merupakan
salah satu bebtuk kapitalisme di Indonesia, perusahaan asing seperti Freeport
di Papua merupakan contoh nyata praktik kapitalisme, di mana kekayaan alam
Indonesia dieksploitasi untuk keuntungan kelompok (oligarki), bukan dikelola
oleh negara untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran bersama.
Begitu pula perkembangan pusat
perbelanjaan modern, seperti; maraknya mall, supermarket, dan minimarket
menunjukkan tren kapitalisme yang mengutamakan kenyamanan dan beragam pilihan,
sehingga mengikis keberadaan pasar tradisional.
Kapitalisme juga meresap ke dunia
pendidikan melalui sistem klasterisasi atau kelas-kelas bertaraf internasional,
yang menciptakan stratifikasi sosial di antara peserta didik dan berpotensi
mengabaikan prinsip kesetaraan pendidikan.
“Jeratan kapitalisme” mengacu pada dampak
negatif dan masalah yang muncul dari sistem ekonomi kapitalis, yang sering kali
dikaitkan dengan peningkatan ketidakadilan sosial, penindasan, dan
ketergantungan.
Dampak kapitalisme yang dianggap menjerat
ketidakadilan dan ketimpangan, karena kapitalisme dapat melahirkan
ketidakadilan sosial dan ekonomi, di mana keuntungan materi menjadi tujuan
utama yang menyebabkan kesenjangan antara pemilik modal dan pekerja.
Negara industri dapat menjerat dan
menjegal negara berkembang untuk maju, melalui "strategi politik
dagang", seperti; (a) menciptakan ketergantungan ekonomi melalui utang dan
investasi yang tidak setara, (b) membanjiri pasar lokal dengan produk impor
yang lebih murah, (c) memanipulasi pasar komoditas untuk mengontrol harga dan
sumber daya, serta (d) memanfaatkan kebijakan perdagangan seperti tarif dan
subsidi yang merugikan industri dalam negeri.
Dalam menciptakan ketergantungan ekonomi,
negara industri dapat menawarkan investasi besar atau pinjaman dalam bentuk
utang kepada negara berkembang. Meskipun tampak membantu, hal ini sering kali
menciptakan ketergantungan ekonomi dan memaksa negara berkembang untuk
menyelaraskan kebijakan ekonomi mereka demi kepentingan investor asing.
#80tahunIndonesiamerdeka.
#BersatuberdaulatrakyatsejahteraIndonesiamaju.
Makassar, 17 Agustus 2025

