![]() |
| Foto atas: Gedung DPRD Makassar setelah dibakar oleh massa pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Foto bawah: Gedung DPRD Makassar sebelum terbakar. |
-----
Sabtu, 30 Agustus 2025
Rektor Unhas Kutuk Tindakan Anarkis dalam Aksi Massa 29 Agustus 2025
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Jamaluddin Jompa,
menyatakan mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar pemerintah segera
mengambil langkah-langkah taktis dalam memulihkan kondisi ekonomi, menegakkan
hukum yang seadil-adilnya, menindak para koruptor dan menjalankan roda
pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan berpedoman kepada Dasar
Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dukungan tersebut dituangkan dalam Maklumat
Rektor Universitas Hasanuddin dalam menyikapi aksi massa 29 Agustus 2025.
Jamaluddin Jompa mengatakan maklumat itu
ia keluarkan setelah mencermati situasi bangsa dewasa ini dan melihat langsung
tuntutan publik tentang penegakan hukum dan keadilan sosial, pemberantasan
korupsi dan tata kelola negara yang bersih.
“Kami mendukung sepenuhnya tuntutan
masyarakat agar oknum yang melakukan kekerasan yang berujung kematian terhadap
almarhum saudara Affan Kurniawan diberi sanksi hukum yang seberat-beratnya
sesuai peraturan yang berlaku,” kata Jamaluddin.
Negara harus memberi jaminan bahwa
kekerasan oleh aparat tidak lagi terulang di masa depan terhadap setiap warga
negara yang terlibat dalam aksi publik yang menuntut keadilan dan penegakan
hukum dalam koridor demokrasi.
Rektor Unhas menyatakan mengutuk tindakan
anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab dalam aksi massa yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2025 yang berujung
pada kematian beberapa orang secara sangat tragis dan tidak berperikemanusiaan.
“Kami meminta kepada aparat keamanan untuk
bertindak tegas terhadap kelompok manapun yang melakukan tindakan anarkis dan
kekerasan, merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban sosial,” tandas
Jamaluddin.
Ia menghimbau dan mengingatkan kepada
mahasiswa Unhas yang terlibat aksi massa agar menjaga ketertiban, tidak
melakukan tindak anarkis dan kekerasan dan tidak terprovokasi melakukan
tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyampaikan pendapat dan aspirasi
dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen
masyarakat agar senantiasa berkontribusi membangun bangsa dalam koridor yang
digariskan dalam konstitusi dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Jamaluddin. (kia)
