Rektor Unhas Kutuk Tindakan Anarkis dalam Aksi Massa 29 Agustus 2025

Foto atas: Gedung DPRD Makassar setelah dibakar oleh massa pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Foto bawah: Gedung DPRD Makassar sebelum terbakar. 
 


-----

Sabtu, 30 Agustus 2025

 

Rektor Unhas Kutuk Tindakan Anarkis dalam Aksi Massa 29 Agustus 2025

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Jamaluddin Jompa, menyatakan mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah taktis dalam memulihkan kondisi ekonomi, menegakkan hukum yang seadil-adilnya, menindak para koruptor dan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dukungan tersebut dituangkan dalam Maklumat Rektor Universitas Hasanuddin dalam menyikapi aksi massa 29 Agustus 2025.

Jamaluddin Jompa mengatakan maklumat itu ia keluarkan setelah mencermati situasi bangsa dewasa ini dan melihat langsung tuntutan publik tentang penegakan hukum dan keadilan sosial, pemberantasan korupsi dan tata kelola negara yang bersih.

“Kami mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar oknum yang melakukan kekerasan yang berujung kematian terhadap almarhum saudara Affan Kurniawan diberi sanksi hukum yang seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku,” kata Jamaluddin.

Negara harus memberi jaminan bahwa kekerasan oleh aparat tidak lagi terulang di masa depan terhadap setiap warga negara yang terlibat dalam aksi publik yang menuntut keadilan dan penegakan hukum dalam koridor demokrasi.

Rektor Unhas menyatakan mengutuk tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aksi massa yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2025 yang berujung pada kematian beberapa orang secara sangat tragis dan tidak berperikemanusiaan.

“Kami meminta kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap kelompok manapun yang melakukan tindakan anarkis dan kekerasan, merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban sosial,” tandas Jamaluddin.

Ia menghimbau dan mengingatkan kepada mahasiswa Unhas yang terlibat aksi massa agar menjaga ketertiban, tidak melakukan tindak anarkis dan kekerasan dan tidak terprovokasi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berkontribusi membangun bangsa dalam koridor yang digariskan dalam konstitusi dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Jamaluddin. (kia)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama