------
Kamis, 25 September 2025
Lagi, Staf Biasa Unismuh
Makassar Raih Doktor Ilmu Pendidikan
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Satu lagi staf biasa (tenaga kependidikan) Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berhasil meraih gelar akademik tertinggi.
Muhammad Alka yang
selama ini staf di Rektorat Unismuh, berhasil meraih gelar doktor pendidikan
setelah mengikuti ujian promosi doktor, di Aula Teater I-Gift Menara Iqra,
Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 25 September 2025.
Dua bulan sebelumnya,
tepatnya Kamis, 03 Juli 2025, Asrijal Bintang yang staf Biro Akademik Unismuh
Makassar meraih gelar doktor dalam bidang ilmu manajemen setelah mengikuti
ujian promosi doktor pada Program S3 Manajemen Pascasarjana Universitas Muslim
Indonesia (UMI) Makassar.
Muhammad Alka
dalam sidang terbuka ujian promosi doktor memaparkan hasil penelitiannya berupa
media praktikum berbasis Virtual Reality (VR) untuk pembelajaran fisika di
hadapan sejumlah tim penguji.
Tim penguji
terdiri atas Wakil Rektor I Unismuh Prof Andi Sukri Syamsuri (Ketua Sidang), Direktur
Program Pascasarjana Prof Erwin Akib (Sekretaris), Prof Irwan Akib (Promotor),
Prof Hartono Bancong (Kopromotor), Dr Sukmawati (Penguji), Prof Nurlina (Penguji),
Dr Baharullah (Penguji), dan Prof Subaer MPhil PhD (Penguji Eksternal).
Penelitian yang
dilakukan Muhammad Alka berfokus pada simulasi percobaan Interferometer
Michelson-Morley, eksperimen klasik yang menjadi dasar lahirnya teori
relativitas modern.
Selama ini,
praktikum tersebut hampir mustahil dilaksanakan di tingkat SMA karena
keterbatasan instrumen laboratorium. Melalui VR, eksperimen itu dapat
disimulasikan secara interaktif dan imersif, sehingga siswa memperoleh
pengalaman belajar layaknya berada di laboratorium fisika.
Percobaan
Michelson-Morley dikenal kompleks dan membutuhkan instrumen canggih. Di
sekolah, guru biasanya hanya menjelaskan konsep melalui teori atau ilustrasi.
Kehadiran VR memungkinkan siswa memahami fenomena gelombang cahaya secara lebih
nyata, sekaligus menjawab keterbatasan fasilitas laboratorium.
Dalam
pengembangannya, Alka menggunakan model ADDIE (Analysis, Design, Development,
Implementation, Evaluation). Hasil uji coba menunjukkan media ini memenuhi
kriteria valid, praktis, dan efektif.
Validasi ahli
materi menghasilkan skor rata-rata 3,8 (sangat layak), sedangkan ahli media
memberi nilai 3,5 (layak). Respon guru dan siswa juga cenderung positif.
Bahkan, rata-rata hasil belajar siswa meningkat menjadi 84,12, melampaui
standar ketuntasan minimal.
“Produk ini bukan
sekadar simulasi, tetapi ekosistem pembelajaran lengkap yang dilengkapi modul,
lembar kerja, dan panduan guru. Dengan pendekatan ini, pembelajaran fisika
lebih menarik sekaligus relevan dengan kebutuhan abad ke-21,” ujar Alka.
Setelah mempertahankan
disertasinya, Muhammad Alka dinyatakan lulus dan Pimpinan Sidang Prof Andi Sukri
Syamsuri, mengumumkan bahwa Muhammad Alka lulus dengan predikat cum laude
dengan IPK 4,0, dan masa studi 3 tahun.
Alumni Pondok
Pesantren
Muhammad Alka
lahir di Tibona, Kabupaten Bulukumba, pada tahun 1989. Ia menempuh pendidikan
dasar di SDN 238 Mattoanging, dan melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta
Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Babul Khaer Bulukumba.
Selepas itu, ia
melanjutkan studi S1 Pendidikan Fisika di Unismuh Makassar dan meraih gelar
sarjana pada 2011. Pendidikan magister ditempuh di Universitas Negeri Makassar
(UNM) dengan fokus pada Pendidikan Fisika, sebelum akhirnya melanjutkan ke
jenjang doktoral di Program Pascasarjana Unismuh Makassar.
Sejak mahasiswa,
Alka aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa
Prodi Pendidikan Fisika (2007–2008), Ketua Seventeen Community (2008–2009),
serta Ketua Bidang Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP Unismuh Makassar
(2010–2011).
Pada level
persyarikatan, ia kini tercatat sebagai anggota Lembaga Pengembangan Cabang,
Ranting, dan Pembinaan Masjid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan
sejak 2023. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris I Pimpinan
Ranting Muhammadiyah Bontaeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. (asnawin)
