------
Jumat, 17 Oktober 2025
Karst yang Terluka
di Balocci Pangkep
- Aktivis Soroti Dugaan Tambang Kapur di
Kawasan Geopark Pangkep
PANGKEP, (PEDOMAN KARYA).
Embun pagi baru saja menguap dari dinding kapur di Desa Majannang, Kecamatan
Balocci, Kabupaten Pangkep. Di antara hijaunya perbukitan dan sunyi lembah
batu, asap putih perlahan membumbung dari tungku-tungku pembakaran kapur. Bau
hangus batu gamping menguar di udara.
Bagi para pencinta alam di Sulawesi
Selatan, pemandangan itu bukan sekadar aktivitas ekonomi biasa. Mereka menilai,
ada yang tidak semestinya terjadi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai
kawasan karst lindung dan menjadi bagian dari Geopark Maros–Pangkep, salah satu
warisan alam dunia yang diakui UNESCO.
“Informasi dari warga menyebut, pembakaran
kapur di sana sudah berlangsung tiga tahun,” ujar Andi Agung Iskandar, Direktur
Advokasi Lembaga Mitra Lingkungan Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Proses pembakaran dilakukan dengan mengikis tebing karst untuk membangun tungku, lalu menambang batu gamping sebagai bahan baku pembuatan kapur. Aktivitas itu, kata dia, dilakukan oleh CV Saka Utama Abadi sejak 2023 di area yang seharusnya dilindungi .
“Ini kebanggaan kita bersama yang
seharusnya dijaga oleh semua pihak — masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha,”
tegas Andi Agung.
Bersama komunitas pencinta alam Sulsel,
Agung turun langsung ke lapangan. Mereka mewawancarai sejumlah warga sekitar,
mencatat perubahan bentuk tebing, dan mengonfirmasi temuan itu kepada Badan
Pengelola Geopark Maros–Pangkep. Hasilnya, badan pengelola memastikan bahwa
wilayah tersebut termasuk dalam bentangan Geopark.
“Artinya, besar kemungkinan lokasi pabrik
kapur itu berada di kawasan lindung,” kata Agung.
Kawasan karst bukan sekadar batu kapur
yang menjulang. Ia adalah laboratorium alam raksasa yang menyimpan sejarah bumi
dan kehidupan. Lapisan-lapisan batunya merekam jejak jutaan tahun proses
geologi, sementara celah dan guanya menjadi rumah bagi aneka flora dan fauna
langka.
Selain itu, karst berfungsi sebagai
penyimpan air alami. Air hujan meresap melalui retakan batu dan tersimpan di
lapisan bawah tanah, menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya.
Jika struktur karst rusak, air akan hilang, tanah mengering, dan ekosistem
kehilangan keseimbangannya.
Dalam konteks Geopark Maros–Pangkep,
bentangan karst ini juga menjadi warisan budaya dan ekonomi. Setiap lekuk
tebing dan gua menyimpan nilai sejarah manusia purba, sementara keindahannya
menarik ribuan wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara.
Karena itu, kerusakan sekecil apa pun di
kawasan ini dapat menimbulkan dampak ekologis dan sosial yang luas. “Kalau
kerusakan besar terjadi, bukan tidak mungkin status Geopark Maros–Pangkep akan
dicabut UNESCO. Itu bukan hanya kehilangan bagi warga sekitar, tapi juga bagi
Indonesia,” ujar Agung dengan nada prihatin.
Atas dasar itu, Lembaga Mitra Lingkungan
Sulsel dan komunitas pencinta alam Sulsel mendesak pemerintah daerah serta
dinas terkait untuk meninjau izin usaha perusahaan yang disebut, serta
menghentikan aktivitas industri yang berpotensi melanggar prinsip konservasi
kawasan karst dan geopark nasional.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan
membawa kasus ini ke penegak hukum,” kata Agung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV
Saka Utama Abadi belum berhasil dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas
pembakaran kapur di kawasan karst Desa Majannang. Redaksi masih berupaya
mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan untuk menjaga keberimbangan
pemberitaan.
Sementara itu, di balik tebing-tebing
kapur yang mulai retak, api tungku pembakaran masih menyala. Angin pagi membawa
butiran debu halus, seolah menjadi pesan diam dari alam yang sedang menahan
perih — menunggu kapan tangan manusia kembali belajar mencintainya. (asnawin)
