Ratusan Siswa SMA – SMK di Selayar Ikuti Sosialisasi SNPMB Unhas

Lebih dari seratus siswa SMA dan SMK se-Kabupaten Selayar mengikuti Sosialisasi SNPMB Unhas Tahun Akademik 2026/2027, di Aula SMKN 1 Selayar, Senin, 19 Januari 2026. (ist)   

 

-----

Selasa, 20 Januari 2026

 

Ratusan Siswa SMA – SMK di Selayar Ikuti Sosialisasi SNPMB Unhas

 

SELAYAR, (PEDOMAN KARYA). Lebih dari seratus siswa SMA dan SMK se-Kabupaten Selayar mengikuti Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Tahun Akademik 2026/2027, di Aula SMKN 1 Selayar, Senin, 19 Januari 2026.

Sosialisasi yang diadakan oleh Tim Akademik, Kemahasiswaan, dan Humas Unhas menghadirkan lima narasumber.

Kelima narasumber tersebut yaitu Prof. Ida Leida Maria (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Vokasi), Prof. Makarennu (Kepala Sub Direktorat Pembelajaran Mandiri), Dr. Ishaq Rahman (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat), Fajar Sidiq Limola (Sekretaris Departemen Ilmu Sejarah), dan Ir. Rahmayani (Tim Pendukung Bidang Akademik).

Para siswa yang menghadiri sosialisasi antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait sistem dan mekanisme, penilaian, serta validitas data yang mereka input ke dalam sistem pendaftaran. 

Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai foto rumah yang harus diunggah oleh pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).

“Rumah saya di kampung, dimana orang tua dan keluarga saya tinggal. Di sini, saya tinggal menumpang bersama tante. Nah, foto rumah mana yang harus saya upload ke sistem pendaftaran KIP-Kuliah?” tanya Sukma, seorang siswa dari SMKN 3 Selayar.

Menanggapi hal tersebut, Fajar Sidiq Limola menjelaskan bahwa data yang diupload harus sinkron, antara satu bagian dengan bagian yang lain. Jika siswa dinyatakan lulus dan berhak menerima KIP-Kuliah, data tersebut akan diverifikasi langsung.

“Foto rumah yang diupload adalah yang sesuai alamat di Kartu Keluarga. Jika dinyatakan lulus, tim verifikasi akan berkunjung ke alamat tersebut dan mencocokkan foto rumah. Jangan sampai dinyatakan gugur karena foto rumah tidak sesuai dengan yang dilihat oleh verifikator saat berkunjung,” kata Fajar.

Hal lain yang juga ditanyakan adalah terkait sanksi yang diterima jika ada siswa atau sekolah yang melakukan kecurangan dalam pengisian data, baik data nilai rapor, maupun data prestasi.

Prof. Ida Leida menjelaskan bahwa pihak sekolah yang terbukti memalsukan data rapor akan berdampak blacklist bagi sekolah tersebut. Begitu jika siswa terbukti melakukan kecurangan, maka dia tidak bisa lagi mendaftar SNPMB baik UTBK maupun Jalur Mandiri selama tiga tahun.

“Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan akan memperoleh surat pemberitahuan dari Unhas yang menyebutkan bahwa sekolah tersebut masuk dalam daftar hitam. Sepanjang pengetahuan kami, belum pernah ada sekolah di Selayar yang kami kirimi surat tersebut. Jangan sampai ada ya,” kata Prof. Ida.

Sosialisasi SNPMB di Kabupaten Selayar juga diselingi pengenalan dua program studi vokasi Unhas yang ada di Kabupaten Selayar, yaitu Prodi Budi Daya Perikanan, dan Prodi Destinasi Wisata.

“Para siswa dapat memilih kedua program studi tersebut sebagai alternatif,” kata Ishaq Rahman. (kia)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama