-----
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 14 Februari 2026
Komunikasi Organisasi Kunci Kekompakan
Pengurus Masjid
Kepengurusan masjid atau Dewan Kemakmuran
Masjid (DKM) tidak cukup hanya memiliki program kerja yang baik dan benar,
sesuai tuntunan agama dan kebutuhan jamaah. Program yang rapi dan ideal akan
sulit diwujudkan apabila tidak dibarengi dengan komunikasi organisasi yang
sehat serta kekompakan para pengurus.
Organisasi masjid akan berjalan dengan
baik apabila dilandasi semangat kebersamaan. Kekompakan pengurus menjadi
fondasi utama dalam menggerakkan seluruh program. Tanpa kekompakan, sekecil apa
pun persoalan dapat membesar dan menghambat kinerja organisasi. Sebaliknya,
dengan kebersamaan, persoalan yang berat pun terasa ringan karena dipikul
bersama.
Dalam sebuah organisasi, termasuk DKM,
perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, bahkan diperlukan. Perbedaan sudut
pandang sering kali melahirkan gagasan yang lebih matang dan keputusan yang
lebih bijak.
Namun perbedaan pendapat tidak boleh
berujung pada perselisihan. Tidak boleh ada ribut-ribut antar-pengurus, apalagi
saling menjatuhkan. Semua persoalan harus dibicarakan dengan kepala dingin,
dilandasi niat yang baik, dan semangat memakmurkan masjid.
Setiap perbedaan hendaknya diselesaikan
melalui musyawarah. Forum rapat pengurus menjadi ruang yang tepat untuk
menyampaikan pendapat, kritik, dan usulan. Dalam musyawarah, setiap pengurus
diberi kesempatan berbicara, didengarkan dengan hormat, lalu bersama-sama
mencari solusi atau jalan terbaik.
Setelah keputusan organisasi diambil, maka
keputusan itulah yang harus diterima, dilaksanakan, dan dihormati oleh seluruh
pengurus, meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan pendapat pribadi.
Komunikasi yang baik juga harus terbangun
antar-bagian atau antar-bidang dalam struktur kepengurusan masjid. Setiap
bidang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Dalam praktiknya, banyak program kerja
yang bersifat lintas bidang, misalnya kegiatan pengajian besar, peringatan
hari-hari besar Islam, bakti sosial, atau kegiatan Ramadhan. Program seperti
ini membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang intens
antar-pengurus.
Kurangnya komunikasi sering kali menjadi
sumber kesalahpahaman. Oleh karena itu, pengurus masjid perlu membiasakan diri
untuk saling memberi informasi, berdiskusi sebelum bertindak, dan tidak sungkan
meminta bantuan bidang lain. Komunikasi yang terbuka dan saling menghargai akan
menciptakan suasana kerja yang nyaman dan penuh kepercayaan.
Pada akhirnya, pengelolaan masjid bukan
sekadar soal struktur, program, dan anggaran, tetapi juga soal hubungan
antar-manusia di dalamnya.
Ketika pengurus masjid mampu membangun
komunikasi organisasi yang baik, menjaga kebersamaan, dan merawat kekompakan,
maka masjid akan menjadi organisasi yang hidup, produktif, dan penuh
keberkahan. Masjid pun benar-benar hadir sebagai pusat pemersatu umat, bukan
hanya bangunan fisik, tetapi rumah bersama yang dirawat dengan hati. (asnawin
aminuddin)
