-----
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 14 Februari 2026
Komunikasi Organisasi Kunci Kekompakan Pengurus Masjid
Kepengurusan masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tidak cukup hanya memiliki program kerja yang baik dan benar, sesuai tuntunan agama dan kebutuhan jamaah. Program yang rapi dan ideal akan sulit diwujudkan apabila tidak dibarengi dengan komunikasi organisasi yang sehat serta kekompakan para pengurus.
Organisasi masjid akan berjalan dengan baik apabila dilandasi semangat kebersamaan. Kekompakan pengurus menjadi fondasi utama dalam menggerakkan seluruh program. Tanpa kekompakan, sekecil apa pun persoalan dapat membesar dan menghambat kinerja organisasi. Sebaliknya, dengan kebersamaan, persoalan yang berat pun terasa ringan karena dipikul bersama.
Dalam sebuah organisasi, termasuk DKM, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, bahkan diperlukan. Perbedaan sudut pandang sering kali melahirkan gagasan yang lebih matang dan keputusan yang lebih bijak.
Namun perbedaan pendapat tidak boleh berujung pada perselisihan. Tidak boleh ada ribut-ribut antar-pengurus, apalagi saling menjatuhkan. Semua persoalan harus dibicarakan dengan kepala dingin, dilandasi niat yang baik, dan semangat memakmurkan masjid.
Setiap perbedaan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah. Forum rapat pengurus menjadi ruang yang tepat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan usulan. Dalam musyawarah, setiap pengurus diberi kesempatan berbicara, didengarkan dengan hormat, lalu bersama-sama mencari solusi atau jalan terbaik.
Setelah keputusan organisasi diambil, maka keputusan itulah yang harus diterima, dilaksanakan, dan dihormati oleh seluruh pengurus, meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan pendapat pribadi.
Komunikasi yang baik juga harus terbangun antar-bagian atau antar-bidang dalam struktur kepengurusan masjid. Setiap bidang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Dalam praktiknya, banyak program kerja yang bersifat lintas bidang, misalnya kegiatan pengajian besar, peringatan hari-hari besar Islam, bakti sosial, atau kegiatan Ramadhan. Program seperti ini membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang intens antar-pengurus.
Kurangnya komunikasi sering kali menjadi sumber kesalahpahaman. Oleh karena itu, pengurus masjid perlu membiasakan diri untuk saling memberi informasi, berdiskusi sebelum bertindak, dan tidak sungkan meminta bantuan bidang lain. Komunikasi yang terbuka dan saling menghargai akan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan penuh kepercayaan.
Pada akhirnya, pengelolaan masjid bukan sekadar soal struktur, program, dan anggaran, tetapi juga soal hubungan antar-manusia di dalamnya.
Ketika pengurus masjid mampu membangun komunikasi organisasi yang baik, menjaga kebersamaan, dan merawat kekompakan, maka masjid akan menjadi organisasi yang hidup, produktif, dan penuh keberkahan. Masjid pun benar-benar hadir sebagai pusat pemersatu umat, bukan hanya bangunan fisik, tetapi rumah bersama yang dirawat dengan hati. (asnawin aminuddin)
