-----
Ahad, 22 Februari 2026
Koperasi Merah Putih Desa Bone di Gowa
Jadi Percontohan di Sulawesi Selatan
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Koperasi
Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupate Gowa, menjadi
salah satu model penguatan ekonomi desa di Sulawesi Selatan. Koperasi ini
dirancang sebagai pusat distribusi dan penggerak aktivitas ekonomi masyarakat
desa.
Sebagai penguatan jaringan koperasi, juga
direncanakan pembentukan Kedai Dusun Merah Putih di enam dusun di Desa Bone.
Kedai ini akan menjadi unit distribusi yang terhubung dengan koperasi desa
sebagai pusat pengelolaan.
Dengan model tersebut, koperasi dapat
lebih berfungsi sebagai penggerak aktivitas ekonomi di tingkat dusun. Bukan
hanya berfungsi sebagai lembaga administrasi.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, yang meninjau langsung progres pembentukan Koperasi
Merah Putih Desa Bone, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih Desa Bone
termasuk yang paling cepat berkembang di Sulawesi Selatan.
“Dalam dua kali kunjungan, progresnya
sangat baik. Inisiasi Koperasi Merah Putih di Desa Bone menjadi salah satu yang
pertama tuntas di Sulawesi Selatan,” ujar Dzulfikar, saat meninjau koperasi
tersebut, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa koperasi desa
memiliki posisi penting dalam rantai pasok ekonomi nasional. Selama ini
sebagian besar distribusi barang berada di tingkat perusahaan besar, sementara
desa sering hanya menjadi konsumen.
“Nilai bisnis rantai pasok di Indonesia
mencapai sekitar dua ribu triliun rupiah. Kita ingin masyarakat desa ikut
mengambil bagian dari perputaran ekonomi itu,” kata Dzulfikar, yang dalam
kunjungan tersebut didampingi Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Sitti Husniah Talenrang, pada kesempatan
itu menyampaikan bahwa keberadaan koperasi desa memberi peluang baru bagi
masyarakat untuk terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi lokal.
“Kalau koperasi desa berjalan baik,
perputaran ekonomi bisa tinggal di desa. Itu yang kita dorong agar masyarakat
mendapatkan manfaat langsung,” ujarnya Husniah.
Koperasi desa, katanya, dapat menjadi
simpul distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang usaha bagi
warga. Ia juga berharap skema ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap
distribusi barang, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat kemandirian
ekonomi desa.
“Harapannya koperasi ini menjadi ruang tumbuh usaha masyarakat desa, dari distribusi barang sampai penguatan usaha kecil,” kata Husniah. (lom)
