![]() |
| Prof Umar Shihab (kiri) dan Prof Nasaruddin Umar. |
-------
PEDOMAN KARYA
Ahad, 22 Maret 2026
Jejak Sunyi Guru Umar Shihab: Warisan Ilmu,
Moderasi, dan Kemanusiaan
Oleh: Prof. Hafidz
Sesaat setelah mengetahui jika Prof Umar
Shihab, Pembina Yayasan UMI Makassar, telah berpulang pada 20 Maret 2026, saya
mengabari kakak saya Halim Abbas atas kepergiannya. Halim adalah mahasiswa dari
Prof Umar di IAIN Ujung Pandang (UIN Alauddin Makassar) pada pertengahan hingga
akhir 70-an. Dari dialog dengan beliau, saya menulis refleksi singkat ini.
Kepergian Prof Umar bukan sekadar kabar
duka, melainkan penanda berakhirnya satu mata rantai penting dalam tradisi
intelektual Islam Indonesia, khususnya yang tumbuh dari rahim institusi
Pendidikan Islam di Indonesia Timur.
Dalam lanskap keilmuan yang kerap terjebak
pada polarisasi, sosoknya justru hadir sebagai jembatan: antara teks dan
konteks, antara lokalitas nilai-nilai budaya Bugis dan cakrawala global, serta
antara otoritas keilmuan dan realitas kehidupan sosial.
Lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 2
Juli 1939, Umar Shihab tumbuh dalam keluarga yang menjadikan ilmu sebagai napas
kehidupan. Ayahnya, Abdurrahman Shihab, bukan hanya seorang ulama, tetapi juga
arsitek pendidikan Islam modern di kawasan timur Indonesia.
Dari tangan beliau lahir institusi penting
yang membentuk generasi Muslim terdidik. Lingkungan keluarga ini bukan sekadar
latar, melainkan fondasi yang membentuk watak intelektual Umar: tekun, terbuka,
dan berorientasi pada pengabdian.
Ia tidak sendiri dalam orbit keluarga yang
sarat prestasi. Bersama saudara-saudaranya, Quraish Shihab yang dikenal luas
sebagai mufasir terkemuka, Alwi Shihab yang menapaki jalur diplomasi dan
politik nasional, serta Nizar Shihab di bidang Kesehatan, Dokter Ahli Mata, Umar
berada dalam satu konstelasi keluarga yang menjadikan ilmu sebagai jalan hidup.
Namun, di antara mereka, Umar memiliki
corak tersendiri: lebih sunyi dari sorotan publik, tetapi kuat dalam pengaruh
akademik dan pembinaan tradisi berpikir.
Jejak intelektualnya semakin kokoh ketika
ia menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo. Di sana ia tidak hanya
menyerap khazanah klasik Islam, tetapi juga mengalami perjumpaan dengan
keragaman dunia Muslim.
Pengalaman ini membentuk perspektifnya
yang luas, moderat dan inklusif. Ia memahami bahwa Islam bukanlah monolit,
melainkan tradisi hidup yang selalu berdialog dengan konteks sosial dan
sejarah.
Sepulang dari Kairo, Umar Shihab tidak
memilih jalan popularitas. Ia kembali ke dunia kampus, ruang sunyi yang justru
menjadi ladang pengaruh paling tahan lama.
Sebagai guru besar Ilmu Tafsir, ia dikenal
bukan hanya karena penguasaan teks, tetapi juga karena kemampuannya
menghidupkan makna. Al-Qur’an, di tangannya, bukan sekadar kitab yang dibaca,
melainkan pesan yang ditafsirkan dalam denyut kehidupan nyata.
Para mahasiswa yang pernah duduk di
kelasnya mengenang satu hal yang khas: cara beliau menjelaskan ayat selalu
melampaui bunyi literalnya. Ia mengaitkan wahyu dengan realitas sosial,
menghubungkan nilai ilahiah dengan problema kemanusiaan.
Bahkan ketika kesibukannya sebagai Anggota
DPR RI (1992-1997) membatasi kehadiran fisik di ruang kuliah, tetapi setiap
pertemuan tetap meninggalkan jejak intelektual yang mendalam.
Di sinilah letak kekuatan Umar Shihab. Ia
tidak memisahkan antara ilmu dan kehidupan. Keterlibatannya di parlemen
bukanlah penyimpangan dari dunia akademik, melainkan perluasan medan
pengabdian.
Ia memahami bahwa teks suci tidak boleh
berhenti di ruang tafsir, tetapi harus hadir dalam kebijakan, dalam etika
publik, dan dalam cara negara memperlakukan warganya.
Moderatisme yang ia usung bukanlah slogan.
Ia adalah hasil dari pergulatan panjang antara tradisi, pengalaman, dan
refleksi. Dalam berbagai forum, ia selalu mengedepankan keseimbangan, tidak
tergelincir pada ekstremitas, tetapi juga tidak kehilangan prinsip. Baginya,
Islam adalah jalan tengah yang menuntut kebijaksanaan, bukan sekadar
keberanian.
Sikap ini tampak dalam cara ia merespons
perbedaan. Ia tidak melihat keragaman sebagai ancaman, melainkan sebagai
kenyataan yang harus dikelola dengan etika dan dialog. Dalam konteks Indonesia
yang majemuk, pendekatan ini menjadi sangat relevan.
Umar Shihab, dengan tenang dan konsisten,
menunjukkan bahwa otoritas keagamaan tidak harus hadir dalam nada keras. Ia
bisa tampil dalam kelembutan yang meyakinkan.
Akar budaya Bugis yang melekat padanya
juga memberi warna tersendiri. Nilai siri’—harga diri yang dijaga dengan
kehormatan—tercermin dalam integritasnya. Ia rendah hati dalam pergaulan,
tetapi tegas dalam prinsip.
Dalam banyak kesempatan, ia menunjukkan
bahwa tradisi lokal bukanlah penghalang bagi wawasan global, melainkan justru
fondasi yang membuat seseorang tetap berpijak ketika berhadapan dengan dunia
yang luas.
Warisan intelektualnya juga tercermin
dalam karya-karya tulisnya. Salah satunya Kapita Selekta Mozaik Islam: Ijtihad,
Tafsir, dan Isu-Isu Kontemporer.
Buku ini memperlihatkan bagaimana ia
memandang Islam sebagai tradisi yang terus bergerak. Ijtihad, baginya, bukan
sekadar konsep, tetapi kebutuhan agar ajaran tetap relevan tanpa kehilangan
akar.
Namun, mungkin warisan paling penting dari
Umar Shihab bukanlah buku atau jabatan, melainkan manusia-manusia yang pernah
disentuhnya. Murid-muridnya, koleganya, bahkan mereka yang hanya berjumpa
sesaat, membawa pulang kesan tentang seorang ulama yang tidak berjarak. Ia
hadir sebagai guru, sekaligus sebagai manusia yang hangat.
Dalam konteks itulah, kepergiannya
meninggalkan kekosongan yang tidak mudah diisi. Bukan karena tidak ada ulama
atau akademisi lain, tetapi karena kombinasi kualitas yang ia miliki—akar
tradisi, keluasan wawasan, dan kedalaman kebijaksanaan—jarang ditemukan dalam
satu sosok.
Bagi saya pribadi, yang juga pernah
mengajar di UMI, Umar Shihab bukan hanya figur publik atau tokoh intelektual.
Ia juga bagian dari jalinan kekerabatan yang mempertemukan sejarah keluarga
kami dalam satu titik yang tak terduga.
Saya masih mengingat sebuah perjalanan
ziarah ke Rappang, tidak lama setelah Presiden Abdurrahman Wahid mengangkat
Alwi Shihab sebagai Menteri Luar Negeri pada 21 Oktober 1999. Dalam perjalanan
itu, saya turut bersama Umar Shihab, Quraish Shihab, Alwi Shihab, dan keluarga
lainnya mengunjungi makam leluhur.
Di sana, kami berziarah ke makam seorang
tokoh yang dikenal sebagai Puang Emmang, atau Abdulrachman Mathar. Dalam
percakapan dan penelusuran silsilah, saya menemukan sebuah fakta yang menyentuh.
Sosok yang diziarahi itu ternyata bukan hanya kakek bagi Umar Shihab, tetapi
juga kakek saya sendiri.
Keterhubungan itu terjalin melalui garis
keluarga yang panjang. Isteri Abdurrahman Shihab adalah keponakan Puang Emmang.
Dengan kata lain, Puang Emmang adalah kakek Umar Shihab, sedangkan isteri Puang
Emmang, Siti Maemunah (Puang Muna) adalah adik kandung Siti Sohra (Puang Jora).
Puang Jora adalah ibu kandung ayah saya (Abbas).
Momen itu mengubah ziarah menjadi
perenungan, karena terdapat akar-akar keluarga yang saling bersilangan,
membentuk jaringan sejarah yang lebih luas dari yang terbayangkan sebelumnya.
Perjalanan Umar Shihab mengajarkan bahwa
ilmu bukan untuk meninggikan diri, melainkan untuk merendahkan hati. Bahwa iman
bukan untuk membatasi dunia, melainkan untuk memeluknya dengan kebijaksanaan.
Dan kematian bukanlah akhir dari
perjalanan seorang ulama. Ia hanyalah pintu yang mengantarkan warisan ilmu,
keteladanan, dan moderasi untuk terus hidup dalam hati mereka yang
ditinggalkan.
“Non omnis moriar; multaque pars mei
vitabit Libitinam.” Aku tidak akan mati sepenuhnya; sebagian besar dari diriku
akan tetap hidup melampaui kematianku - karena ilmu, murid, dan keteladanannya
terus hidup melintasi zaman -Horatius.
Selamat Jalan Prof Umar Shihab. Warisan
keteladanan dan keilmuanmu akan dikenang abadi.***
