Unhas Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Via Aplikasi LAPOR

BIMTEK. Ishaq Rahman SIP MSi (Kepala Bidang Humas yang juga merupakan Tim Reformasi Birokrasi Unhas) tampil sebagai pemateri pada Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Lapor dan Whistleblowing System, di Aula LPMPP Unhas, Rabu, 08 April 2026.  

 

-----

Kamis, 09 April 2026 

 

Unhas Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Via Aplikasi LAPOR

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Unhas menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Lapor dan Whistleblowing System, di Aula LPMPP Unhas, Rabu, 08 April 2026.

Bimtek diikuti para admin SP4N LAPOR unit kerja, para Kepala Tata Usaha fakultas, rumah sakit, dan sekolah, serta para admin Zona Integritas fakultas.

Dua pemateri tampil dalam Bimtek ini, yaitu Ishaq Rahman SIP MSi (Kepala Bidang Humas yang juga merupakan Tim Reformasi Birokrasi Unhas), dan Prof Andi Kusumawati SE Ak (Kepala Satuan Pengawas Internal Unhas).

Sekretaris Universitas, Prof Sumbangan Baja, mengatakan, saat ini terdapat beberapa kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh publik dan penerima layanan.

Selain kanal pengaduan internal melalui Whistleblowing System yang dikelola di tingkat universitas, juga terdapat kanal-kanal pengaduan di setiap fakultas dan unit kerja.

“Pegelolaan pengaduan merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan Unhas sebagai zona integritas, yaitu kawasan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan institusi yang memberikan pelayanan publik prima,” kata Prof Sumbangan.

Ishaq Rahman dalam presentasenya menjelaskan mekanisme pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Platform yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB ini mengintegrasikan berbagai layanan pengaduan, yang terdiri penyampaian aduan, penyampaian aspirasi, dan permintaan informasi.

“Saat ini Unhas telah menugaskan admin LAPOR pada setiap fakultas. Para admin ini bukanlah pihak yang menangani pengaduan, akan tetapi menjadi petugas yang mengkanalisasi pengaduan, sehingga setiap keluhan publik dapat diatasi oleh unit terkait,” kata Ishaq.

Prof Andi Kusumawati dalam materinya menjelaskan bagaimana mekanisme dan sistem pengaduan internal di lingkup Unhas. Dengan Whistleblowing System yang dikembangkan, Unhas berharap publik internal Unhas dapat menyampaikan setiap keluhan berbasis bukti.

“Kita mempunyai standar prosedur baku tentang bagaimana menangani pengaduan, baik pengaduan pelayanan publik, pengaduan kekerasan, maupun penyimpangan yang ditemukan dalam layanan publik. Para pelapor juga akan terlindungi,” kata Prof Kusumawati. (kia)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama