Anggota PWI Sulsel Banyak yang Mati Kartunya

KETUA PWI SULSEL terpilih, Suwardi Thahir (kedua dari kiri) bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan senior di Kantor PWI Sulsel, Jalan Maccini Sawah Makassar, Kamis, 18 Juni 2026. (ist) 

 

------

Sabtu, 20 Juni 2026

 

Anggota PWI Sulsel Banyak yang Mati Kartunya

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Banyak Anggota PWI Sulsel yang mati kartunya alias kedaluwarsa di era kepengurusan Agus Salim Alwi Hamu dan Zukifli Gani Ottoh. Sebagian dari Anggota PWI Sulsel yang kartunya mati itu malah sudah mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah wartawan dari TVRI Sulsel dan RRI Makassar saat berbincang-bincang santai dengan Ketua PWI Sulsel terpilih, Suwardi Thahir, di Kantor PWI Sulsel, Jalan Maccini Sawah Makassar, Kamis, 18 Juni 2026.

Bincang-bincang santai tersebut dihadiri sejumlah wartawan senior dari TVRI dan RRI, seperti Rahman Hamzah, Kadri, Anis, serta Ahmad Irwan. Juga hadir beberapa wartawan senior seperti Fadil Sunarya, Iksan Djirong, Abdullah, dan Mappiar. Sejumlah ibu-ibu Anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) juga hadir menghangatkan suasana.

Benang kusut masalah KTA kedaluwarsa rupanya berakar pada mekanisme perpanjangan kartu identitas profesi tersebut. Berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, masa tenggat perpanjangan KTA sangat ketat, yakni wajib diurus sebelum lewat satu tahun pasca-habis masa berlaku. Jika abai, status keanggotaan otomatis hangus seketika.

Ada juga anggota PWI yang melakukan perpanjangan kartu tetapi beberapa tertolak dengan alasan tidak memenuhi syarat, dan ketika syarat tersebut telah terpenuhi, kartunya dianggap sudah kedaluwarsa.

Dan konon menurut pengurus lama, anggota PWI yang kartunya sudah kedaluwarsa dan ingin memperpanjang lagi kartunya maka dia harus memulai lagi dari bawah yakni sebagai Anggota Muda, meskipun sudah wartawan senior dan mengantongi Kartu Anggota Biasa, mengantongi Sertifikat UKW, dan pernah menjadi pengurus PWI.

Merujuk pada Pasal 6 Ayat 1 PRT PWI, gugurnya keanggotaan tidak hanya dipicu oleh status belum UKW. Regulasi secara tegas juga mencoret anggota yang berstatus sebagai ASN, TNI-Polri, atau mereka yang membiarkan KTA-nya mati lebih dari satu tahun tanpa perpanjangan.

Merespons hal ini, Ketua PWI Sulsel terpilih, Suwardi Thahir menegaskan bahwa pembenahan karut-marut KTA akan menjadi prioritas utama dalam daftar kerja kepengurusan barunya.

Selain memastikan roda administrasi berputar sesuai rel aturan, ia berkomitmen masif melakukan sosialisasi agar tidak ada lagi anggotanya yang “terjebak” oleh regulasi yang merugikan.

Menutup diskusi, Mappiar menambahkan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya membedah krisis KTA, tetapi juga merancang struktur kepengurusan baru di bawah komando Suwardi Thahir. Formasi tim baru ini diharapkan mampu bekerja secara profesional dan solid demi membawa PWI Sulsel ke era yang lebih gemilang. (jw)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama