Menatap Jembatan Roboh (Metafora Disfungsi Partai Politik)

Dalam teori dasar tata negara, partai politik acapkali diagungkan sebagai jembatan penyeberangan. Di satu seberang ada masyarakat dengan tumpukan kecemasan, harapan, kebutuhan, dan hak-haknya. Di seberang lainnya ada negara yang memegang otoritas kekuasaan, kebijakan publik dan anggaran.   

 

-----

PEDOMAN KARYA

Kamis, 11 Juni 2026

 

Menatap Jembatan Roboh

(Metafora Disfungsi Partai Politik)

 

Oleh: Usman Lonta

(Ketua LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)

 

Orang bijak pernah bertutur, bahwa jika Anda ingin melihat rumahmu secara sempurna, maka cobalah berdiri di luar pagar lalu menatapnya. Anda akan melihat secara detail seluruh performans rumahmu tersebut. Anda akan menemukan celah posisi dan tata letaknya. 

Ada juga ungkapan yang agak lebih satire, yaitu ketika Anda awal mula memasuki WC, bau busuk yang Anda rasakan terasa menyengat, namun setelah berdiam beberapa saat bau busuk tersebut perlahan hilang.

Agaknya kedua ungkapan yang sangat bijak ini menuntun saya untuk menulis opini ini sebagai refleksi robohnya jembatan penghubung antara rakyat dan negara. Sekaligus demikian kuatnya daya adaptasi para politisi menghadapi situasi abnormal.

Salah satu fungsi partai politik seperti tercantum dalam Undang-Undang Partai Politik dan pandangan para ilmuwan politik, bahwa partai politik berfungsi sebagai agregator dan artikulator kepentingan publik.

Jika diterjemahkan bebas maka fungsi ini ibarat jembatan yang menghubungkan antara kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Namun jika kita melakukan perenungan sejenak, agaknya jembatan tersebut mengalami keretakan yang nyaris roboh, mengalami disfungsi akut, yang oleh Rhido Alhamdi menyebutnya sebagai mal fungsi partai politik.

Dalam teori dasar tata negara, partai politik acapkali diagungkan sebagai jembatan penyeberangan. Di satu seberang ada masyarakat dengan tumpukan kecemasan, harapan, kebutuhan, dan hak-haknya. Di seberang lainnya ada negara yang memegang otoritas kekuasaan, kebijakan publik dan anggaran.

Tugas partai sederhana namun sakral: menjadi penyambung lidah agar suara di seberang sana menjelma menjadi kebijakan yang nyata. Namun, ketika kita jujur melihat realitas hari ini, jembatan itu tidak sedang retak, namun berada di ambang keruntuhan.

Ironisnya, robohnya jembatan ini bukan karena bencana alam atau lapuk dimakan usia. Namun boleh jadi roboh karena ulah penumpangnya sendiri.

Sampai di sini, muncul pertanyaan yang sensitif. mengapa jembatan itu bisa runtuh? Mari kita elaborasi satu persatu. Pertama, partai politik kita telah mengalami mutasi genetik. Partai politik tidak lagi berfungsi sebagai lembaga perkaderan ideologis untuk menyiapkan calon pemimpin yang berintegritas, jujur dan kompoten.

Pada saat yang bersamaan partai politik juga mengalami defisit fungsi sebagai artikulator suara publik. Parpol hari ini agaknya telah bergeser menjadi sebuah faksi bisnis, atau sebut saja kartel politik.

Dalam ekosistem kartel, tiket Pemilu dan kursi kekuasaan merupakan komoditas perdagangan. Kandidasi Pemilihan Presiden / Pemilihan Kepala Daerah secara transaksional diterima sebagai suatu kewajaran dan kelaziman. Tidak dipandang sebagai ketidakwarasan politik.

Siapa yang punya modal besar, dialah yang memegang kendali arah partai. Tanpa peduli apakah dia memiliki rekam jejak kebaikan (lisanan siddiqan) atau rekam jejak yang menimbulkan penderitaan masyarakat di akar rumput.

Implikasinya hubungan antara parpol dan rakyat bersifat amatiran, hanya terjadi lima tahun sekali. Itu pun bukan hubungan dialogis, melainkan transaksi pragmatis berupa mobilisasi suara menjelang fajar, lalu amnesia massal setelah pejabat publik terpilih.

Begitu para elite duduk di kursi parlemen, jembatan langsung digulung. Rakyat ditinggalkan di seberang jalan, berteriak sendirian di media sosial atau di bawah gas air mata saat demonstrasi.

Kedua, selain kartelisasi partai politik, Parpol kita hari ini juga kehilangan sensitivitas. Betapa banyak kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita, pengaduannya disalurkan  melalui tokoh masyarakat, disalurkan melalui media sosial dengan semboyan “no justice no viral.”

Dampak paling mengerikan lemahnya sensitivitas adalah lahirnya produk hukum yang cacat legitimasi moral. Ketika parpol tidak lagi berakar pada konstituennya, mereka hanya bertanggung jawab kepada para penyokong dana (oligarki).

Maka jangan heran jika kita menyaksikan anomali dalam penyusunan kebijakan publik. Undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, perlindungan lingkungan, hingga hak-hak buruh bisa disahkan dalam semalam dengan ruang sidang yang sepi kritik.

Parlemen yang seharusnya menjadi panggung perdebatan ide demi rakyat, kini berubah menjadi stempel raksasa yang melegitimasi kepentingan segelintir elite.

Ketiga, partai politik dalam melakukan rekrutmen calon pemimpin, calon presiden, calon kepala daerah, dan calon legislator, tidak lagi mempertimbangkan integritas dan kompetensi, melainkan berapa banyak isi tas yang dimiliki oleh kandidat tersebut, dengan dalih elektabilitas dari hasil survey yang juga sudah dikendalikan oleh pemilik modal. Padahal kepemerintahan yang baik akan lahir bila integritas penyelenggara pemerintahan tersebut memadai.

Dalam kondisi demikian, rakyat tidak bisa terus-menerus meratap di tepi sungai sambil berharap parpol akan bertobat dengan sendirinya. Agaknya patut menjadi renungan ungkapan yang sangat bijaksana ini: “Lebih baik menyalakan lilin di tengah kegelapan daripada meratapi kegelapan itu”. Berharap pada kesadaran internal elite parpol yang sudah nyaman dalam ekosistem zona nyaman adalah kesia-siaan historis.

Jika jembatan parpol itu sudah roboh dan menutup telinga, maka masyarakat sipil, cendekiawan, dan kampus harus mulai membangun jalannya sendiri.

Tekanan publik tidak boleh lagi bersifat musiman. Penguatan gerakan warga, aliansi taktis dan strategis lintas sektor, hingga desakan radikal seperti audit etik kekuasaan hingga pembenahan regulasi dana parpol harus disuarakan tanpa jeda.

Demokrasi kita tidak akan mati karena masyarakatnya berhenti memilih. Demokrasi kita akan mati jika kita terus membiarkan negara dikelola oleh parpol yang merasa bisa hidup mandiri tanpa perlu mendengarkan suara pemilik sah republik ini, yaitu rakyat. Wallahu a’lam bisshawab.

 

Sungguminasa, 11 Juni 2026

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama