![]() |
| “Polisi sepertinya tidak puas kalau tidak mendapatkan sesuatu dari tahanan,” kata Daeng Tompo’ kepada Daeng Nappa’ saat jalan-jalan pagi seusai shalat subuh berjamaah di masjid. |
-----
PEDOMAN KARYA
Kamis, 06 Agustus 2026
Obrolan Daeng
Tompo’ dan Daeng Nappa’:
Polisi Tidak Puas
Kalau Tidak Mendapatkan Sesuatu dari Tahanan
“Polisi sepertinya tidak puas kalau
tidak mendapatkan sesuatu dari tahanan,” kata Daeng Tompo’ kepada Daeng Nappa’
saat jalan-jalan pagi seusai shalat subuh berjamaah di masjid.
“Keluar mi itu
anaknya teman
ta’ yang ditahan di Polsek?” tanya Daeng Nappa’.
“Belum pi,” kata Daeng Tompo’.
“Apa lagi masalahnya?” tanya Daeng
Nappa’.
“Itumi kubilang tadi. Polisi
sepertinya tidak puas kalau tidak mendapatkan sesuatu dari tahanan. Kanit Reskrim
belum menandatangani surat penangguhanan penahanan tahanan, padahal sudah dua
minggu mi korban dan pelaku pencurian berdamai dan cabut laporan. Pelaku juga
sudah mengganti semua uang ganti rugi kepada korban. Tidak adami masalah
sebenarnya, tapi Pak Kanit belum tanda tangan,” tutur Daeng Tompo’.
“Barangkali
mau ditanya apa maunya. Kalau mau uang, berapa dia minta,” ujar Daeng
Nappa’.
“Pak Kanit tidak bilang juga, tapi
tetap dia ulur-ulur tanda tangan. Banyak sekali alasannya, padahal beberapa
hari lalu dia bilang sudahmi tanda tangan, setelah di-cek ke penyidik, ternyata
belum pi tanda tangan,” ungkap Daeng Tompo’.
“Luar biasa itu Pak Kanit.
Mentang-mentang dia berkuasa, dia seenaknya menggunakan kekuasaannya,” tukas
Daeng Nappa’.
“Pasti dia akan celaka nanti itu. Dia
sudah menganiaya orang dan do’a orang yang teraniaya itu biasanya makbul,” kata
Daeng Tompo’. (asnawin)
Kamis, 06 Agustus 2026
