------
Jumat, 11 September 2026
AmertaSign Peroleh Sertifikat HKI, Fakultas
Teknik Unismuh Langsung Dukung Penuh
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Pengembangan AmertaSign, aplikasi penerjemah bahasa isyarat dua arah berbasis
kecerdasan buatan karya mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar,
mendapat sertifikat dari Kementerian Hukum, berupa Hak Kekayaan Intelektual
(HKI).
Raihan prestasi diukir oleh Andi Syafiqah
Ramadhani Nasrum, selaku ketua tim, dengan anggota Andi Akbar Arya Putra, Muh
As’ad Habib, Tiara Nabila Rajab, dan Sri Hasriani, serta didampingi dosen
Chyquitha Danuputri, S.Kom., M.Kom, langsung mendapat sokongan dari Fakultas
Teknik Unismuh Makassar.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting
dalam perjalanan tim PKM-KC AmertaSign mengembangkan inovasi teknologi asistif
yang ditujukan untuk membantu komunikasi penyandang tunarungu.
Seperti diketahui, bahwa AmertaSign
dikembangkan oleh mahasiswa Unismuh Makassar melalui Program Kreativitas
Mahasiswa skema Karsa Cipta (PKM-KC).
Dukungan Fakultas Teknik berada dalam
lingkungan akademik yang dipimpin oleh Dekan Ir. Muhammad Syafaat S. Kuba,
bersama Wakil Dekan I Dr. Hj. Irnawaty Idrus, Wakil Dekan II Dr. Andi Makbul
Syamsuri, dan Wakil Dekan III Soemitro Emin Praja, S.T., M.Si.
Pada tingkat program studi, tim juga mendapat
dukungan dari Ketua Program Studi Informatika, Rizki Yusliana Bakti, S.T., M.T.
Seperti yang diungkapkan Andi Syafiqah
Ramadhani, berbagai tahapan pengembangan dilakukan secara bertahap, mulai dari
studi literatur, pengumpulan dan pengolahan dataset BISINDO, perancangan
sistem, pembuatan prototipe, pelatihan model kecerdasan buatan, integrasi
fitur, hingga uji coba kepada pengguna.
Dukungan akademik dan pendampingan turut
membantu tim dalam melakukan pengujian dan evaluasi agar fungsi aplikasi dapat
terus diperbaiki dan dioptimalkan.
Di mana, AmertaSign mengintegrasikan
aplikasi mobile, backend berbasis Python dan FastAPI, basis data PostgreSQL,
serta model kecerdasan buatan. Sistem pengenalan isyarat menggunakan MediaPipe
Hand Landmarker untuk memperoleh titik-titik landmark tangan yang kemudian
diproses menggunakan model yang dikembangkan oleh tim.
Sekarang ini, lanjutnya, tim PKM-KC
AmertaSign Unsmuh Makassar melaksanakan uji coba aplikasi di SLB Negeri 1
Makassar, Senin, 07 September 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk menguji
penggunaan AmertaSign secara langsung di lingkungan pengguna, memperoleh
respons terhadap kinerja aplikasi, sekaligus mengidentifikasi kendala yang
masih perlu diperbaiki dalam tahap pengembangan.
Uji coba melibatkan seorang guru
tunarungu, Rachmat Rasyid, serta dua siswa penyandang tunarungu, Gadiza Nurma
Novianty dan Naufal sebagai pengguna. Pada kegiatan tersebut, pengguna mencoba
fitur penerjemahan gerakan tangan menjadi teks dan suara serta memberikan
masukan mengenai kemudahan penggunaan dan pengembangan aplikasi.
Ia menyampaikan respons positif terhadap
manfaat yang ditawarkan AmertaSign. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat menjadi
jembatan bagi masyarakat yang belum memahami bahasa isyarat untuk berkomunikasi
dengan teman tuli atau tunarungu, serta diharapkan dapat membantu menciptakan
komunikasi tanpa batas.
“Ini sangat membantu bagi teman-teman
penyandang tunarungu,” kata Rachmat Rasyid, kepada wartawan di Makassar, Jumat,
11 September 2026.
Dosen pembimbing Chyquitha Danuputri, SKom
MKom, mengatakan, melalui kolaborasi antara mahasiswa, dosen, program studi,
dan fakultas, tim AmertaSign terus melakukan penyempurnaan aplikasi.
Perolehan Sertifikat HKI dan dukungan
penuh lingkungan akademik menjadi pijakan bagi tim untuk mengembangkan
AmertaSign sebagai solusi teknologi asistif yang dapat memberikan manfaat nyata
bagi komunikasi yang lebih mudah, mandiri, dan inklusif bagi penyandang
tunarungu. (arsa)
