-----
Jumat, 02 Oktober 2026
Prof. Muhammad Akbar Terpilih Ketua Senat
Akademik Unhas 2026–2030
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) menetapkan Prof. Muhammad Akbar,
sebagai Ketua Senat Akademik Unhas dan Prof. Musrizal Muin, sebagai Sekretaris
Senat Akademik Unhas untuk masa bakti 2026–2030.
Keputusan tersebut disepakati secara
aklamasi melalui musyawarah mufakat pada Rapat Paripurna Senat Akademik yang
berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea,
Rabu, 30 September 2026.
Rapat paripurna ini mengagendakan lepas
sambut anggota Senat Akademik periode 2022–2026 ke periode 2026–2030 sekaligus
suksesi kepemimpinan kelembagaan.
Rangkaian sidang diawali dengan pembacaan
Surat Keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) mengenai pemberhentian anggota Senat
Akademik periode 2022–2026 dan pengangkatan anggota periode 2026–2030.
Ketua Senat Akademik Unhas periode
2022–2026, Prof. Bahruddin Thalib, membuka jalannya persidangan sebelum
menyerahkan kepemimpinan sidang sementara kepada Prof. Fathu Rahman, didampingi
Dr. Erfina, selaku sekretaris sidang sementara.
Di bawah kendali pimpinan sidang
sementara, forum membacakan prosedur tata tertib, membuka penjaringan calon,
mendengarkan paparan visi dan pandangan kesenatan, hingga memimpin pembacaan
sumpah jabatan serta penyerahan palu sidang.
Dalam sambutan perdananya usai menerima
mandat kepemimpinan, Ketua Senat Akademik Unhas terpilih, Prof. Muhammad Akbar,
menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota senat atas amanah besar
yang dipercayakan kepadanya.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab moral
dan kelembagaan untuk terus merawat marwah keilmuan Unhas. Senat Akademik
berkomitmen mengawal kebijakan yang kokoh, adaptif, serta memastikan setiap
arah mutu akademik kita senantiasa relevan menjawab dinamika dan tantangan
keilmuan di tingkat global,” kata Prof. Akbar.
Sebagai langkah konsolidasi kelembagaan
lanjutan, forum menyepakati kelanjutan rapat paripurna pada Jumat, 2 Oktober
2026, dengan agenda pemilihan Ketua Dewan Profesor serta pengisian posisi ketua
dan sekretaris komisi di lingkungan Senat Akademik Unhas periode 2026–2030. (kia)
