Tidak Ada Lelang Jabatan Kepala Sekolah


Kepala Sekolah bukan jabatan, melainkan tugas tambahan yang diberikan kepada seorang guru yang sudah senior dan telah berpengalaman sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek). Dengan demikian, tidak ada lelang jabatan bagi seorang calon kepala sekolah.
-- Salam Soba --

(Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel)






------------
Selasa, 5 Januari 2016


Salam Soba:


Tidak Ada Lelang Jabatan Kepala Sekolah


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Kepala Sekolah bukan jabatan, melainkan tugas tambahan yang diberikan kepada seorang guru yang sudah senior dan telah berpengalaman sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek). Dengan demikian, tidak ada lelang jabatan bagi seorang calon kepala sekolah.
“Kepala Sekolah itu adalah tugas tambahan yang diberikan kepada guru senior yang sedang menjabat Wakasek. Tidak cocok seorang guru biasa langsung diangkat jadi kepala sekolah,” tandas Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs H A Salam Soba MPd, kepada “Pedoman Karya”, di Makassar, Selasa, 5 Januari 2016.
Ditemui sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Draf Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Gedung DPRD Sulsel, Salam Soba mengatakan, guru yang dapat diusulkan sebagai calon kepala sekolah (Cakep) adalah guru senior atau guru berprestasi yang telah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) atau Training of Trainer (ToT) khusus Cakep dan selanjutnya mengikuti ujian Cakep.
Hasil ujian Cakep itulah yang dijadikan acuan (berdasarkan rangking atau urutan nilai tertinggi hingga nilai terendah) untuk pengangkatan seorang guru menjadi Kepala Sekolah.
“Jadi tidak bisa seorang guru biasa, tiba-tiba diangkat menjadi kepala sekolah sebagai tugas tambahan,” tegas Salam. (win)
\


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama