Bisakah Itu Mantan Narapidana Jadi Pejabat Publik?


“Bisakah itu mantan narapidana diangkat jadi pejabat publik?” tanya Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat ngopi pagi di warkop alun-alun lapangan seusai olahraga pagi.
“Saya tidak tahu secara hukum, tapi secara etika, sebaiknya janganlah,” kata Daeng Tompo’.
“Jadi tidak setujuki ini kalau ada mantan narapidana yang diangkat jadi pejabat publik?” tanya Daeng Nappa’.

 


-----------

PEDOMAN KARYA
Ahad, 24 November 2019


Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:



Bisakah Itu Mantan Narapidana Jadi Pejabat Publik?



“Bisakah itu mantan narapidana diangkat jadi pejabat publik?” tanya Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat ngopi pagi di warkop alun-alun lapangan seusai olahraga pagi.

“Saya tidak tahu secara hukum, tapi secara etika, sebaiknya janganlah,” kata Daeng Tompo’.

“Jadi tidak setujuki ini kalau ada mantan narapidana yang diangkat jadi pejabat publik?” tanya Daeng Nappa’.

“Itumi kubilang tadi, tidak etis rasanya kalau ada mantan narapidana diangkat jadi pejabat publik,” kata Daeng Tompo’.

“Tidak etis bagaimana? Kan sudahmi najalani hukumanna di dalam penjara?” tanya Daeng Nappa’.

“Pertama, namanya sudah cacat. Kedua, orang yang akan dipimpin tentu merasa kurang nyaman. Ketiga, kalau masih ada rasa maluna, para mantan narapidana itu pasti tidak mau tongji diangkat jadi pejabat publik,” tutur Daeng Tompo’.

“Jadi kalau ada mantan narapidana yang diangkat jadi pejabat publik, itu berarti tidak ada rasa maluna?” tanya Daeng Nappa’.

“Bukan saya yang bilang itu nah,” ujar Daeng Tompo’ sambil tersenyum dan Daeng Nappa’ pun ikut tersenyum. (asnawin)

Ahad, 24 November 2019

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama