Setelah Sebelumnya


“Apa itu maksudnya SETELAH SEBELUMNYA? Kata SETELAH, menunjukkan peristiwa yang akan terjadi, sedangkan kata SEBELUMNYA, menunjukkan peristiwa yang sudah terjadi, peristiwa lampau. Bagaimana bisa digabung keduanya? Lalu apa maknanya kalau kedua kata itu digabung?” saya balik bertanya. 


--------

PEDOMAN KARYA

Senin, 20 April 2020

 

BAHASA

 

Setelah Sebelumnya

 

Saat harian Pedoman Rakyat masih terbit, saya (redaktur) dan Asdar Muis RMS (almarhum, Direktur Pemberitaan) pernah berdebat tentang penggunaan gabungan dua kata yakni; “... setelah sebelumnya..” yang biasa ditulis di tengah kalimat.

“Ini kalimat banci,” kata saya.

“Kenapa kau bilang begitu?” tanya Asdar.

“Apa itu maksudnya SETELAH SEBELUMNYA? Kata SETELAH, menunjukkan peristiwa yang akan terjadi, sedangkan kata SEBELUMNYA, menunjukkan peristiwa yang sudah terjadi, peristiwa lampau. Bagaimana bisa digabung keduanya? Lalu apa maknanya kalau kedua kata itu digabung?” saya balik bertanya.

Asdar Muis tidak langsung mau menerima penjelasan saya, tapi saya tahu dia pasti berpikir, dan saya juga tahu bahwa dia senang, karena pada dasarnya almarhum Asdar Muis memang senang didebat, apalagi kalau hal yang diperdebatkan itu masuk dalam logika berpikirnya.

Sejak “perdebatan” di ruang redaksi Harian Pedoman Rakyat itu, teman-teman wartawan “tidak berani” lagi menggunakan gabungan kata “.. setelah sebelumnya..” dan juga semakin berhati-hati dalam menulis berita.

Mohon maaf, ini hanya curhat seorang wartawan yang mulai bangkotan, ha..ha..ha.. (asnawin)

 

------

Keterangan:

-- Harian PEDOMAN RAKYAT terbit perdana pada 1 Maret 1947, didirikan oleh Soegardo (1916-1955) dan Henk Rondonuwu (1910-1974). Edisi terakhir harian Pedoman Rakyat terbit pada 2 Oktober 2007, dan hingga kini tidak terbit lagi. Penulis bergabung di Harian Pedoman Rakyat sejak 1992, hingga koran ini tidak terbit lagi.

-- Sejarah Harian Pedoman Rakyat, sudah saya tulis di Wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Pedoman_Rakyat

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama