Muhlis Madani Raih Profesor Setelah 34 Tahun Jadi Dosen

GURU BESAR. Muhlis Madani (tengah) foto bersama Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse (paling kanan) dan Kepala LLDikti Wilayah IX Sultanbatara Andi Lukman, seusai penyerahan SK Guru Besar pada acara Pengukuhan Guru Besar Muhlis Madani, di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh Makassar, Senin, 06 Februari 2023. (ist) 
 




-----

PEDOMAN KARYA

Selasa, 07 Februari 2023

 

 

Muhlis Madani Dikukuhkan Guru Besar Unismuh Makassar (2):

 

 

Muhlis Madani Raih Profesor Setelah 34 Tahun Jadi Dosen

 

 

Oleh: Asnawin Aminuddin

 

Menjadi professor atau guru besar adalah impian dan target semua dosen. Dan untuk meraih jabatan akademik tertinggi itu, tentu butuh proses dan perjuangan yang cukup panjang.

Proses menjadi profesor diawali dengan jabatan akademik Asisten Ahli sebagai jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan paling rendah. Setelah itu naik menjadi Lektor, kemudian menjadi Lektor Kepala, dan setelah itu barulah menjadi Profesor.

Biasanya pada posisi lektor kepala itulah seorang dosen mengalami proses yang cukup lama. Muhlis Madani bahkan membutuhkan waktu selama sebelas tahun untuk meraih profesor. Ia mengusulkan guru besarnya sejak tahun 2011 dan SK Profesor-nya terbit sebelas tahun kemudian, tepatnya pada November 2022.

Penetapan Muhlis Madani sebagai Guru Besar, tertuang dalam SK Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nomor 70401/MPK.A/KP.07.01/2022, yang ditetapkan di Jakarta, pada 22 November 2022.

Sekitar tiga bulan kemudian, tepatnya pada Senin, 06 Februari 2023, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh Makassar.

“Suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bahwa saya dapat berada di forum pengukuhan guru besar ini. Saya menyadari momen ini sarat akan relasi kausasi antara Allah SWT sebagai penyebab momen ini dengan Gelar Guru Besar sebagai akibat dari kemurahan-Nya,” kata Muhlis Madani dalam pidato akademik pengukuhan guru besarnya.

Muhlis Madani membawakan pidato ilmiah dengan judul “Eco-Based Budgeting Policy: Diskursus Ilmu Pengetahuan & Praktik Kebijakan di Indonesia.”

Acara pengukuhan dipimpin langsung Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse, dan dihadiri para Wakil Rektor dan anggota senat, Ketua BPH Unismuh Prof Gagaring Pagalung, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Dr HM Syaiful Saleh, Kepala LLDikti Wilayah IX Sultanbatara Andi Lukman, para pejabat lingkup Unismuh Makassar, serta sejumlah undangan.

 

Diajukan Sejak 2011

 

Dalam bincang-bincang lepas dengan wartawan beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan pengusulan guru besarnya diajukan pada tahun 2011, bersamaan dengan pengusulan guru besar Prof Irwan Akib (Direktur Pascasarjana Unismuh Makassar, mantan Rektor Unismuh Makassar) dan Prof Ratnawati Tahir (Guru Besar Fakultas Pertanian Unismuh Makassar).

Ratnawati Tahir kemudian dikukuhkan sebagai guru besar pada 23 November 2015, sedangkan Irwan Akib dikukuhkan sebagai guru besar pada 18 Desember 2016.

“Saya sebenarnya sudah mengurus guru besar ini sejak tahun 2011, bersamaan dengan Prof Irwan dan Prof Ratna. Seingat saya, kami sama-sama dapat catatan perbaikan, tapi mungkin beda rezeki, keduanya lebih dulu jadi profesor,” kata Muhlis sambil tersenyum.

Muhlis mengaku, langkahnya jadi guru besar sempat tersendat karena perubahan regulasi, khususnya kewajiban menulis jurnal internasional terindeks scopus.

“Setelah cukup lama prosesnya terhenti karena kesibukan, akhirnya saya mulai lagi tahun 2019. Setelah pihak kementerian tahu, bahwa saya telah mengurus guru besar sejak 2011, saya pun diundang mengikuti proses audiensi. Alhamdulillah setelah proses yang cukup panjang, SK guru besar saya akhirnya bisa keluar di bulan November tahun 2022,” tutur Muhlis.

Dengan demikian, Muhlis Madani membutuhkan waktu 11 tahun untuk menjadi guru besar terhitung sejak diusulkan, tapi jika dihitung sejak terangkat menjadi dosen ASN pada tahun 1989, maka ia berproses selama 34 tahun sebelum meraih guru besar. (bersambung)


-----

Artikel sebelumnya:

Muhlis Madani Dikukuhkan Guru Besar Unismuh Makassar, Menteri dan Bupati Berikan Testimoni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama