Larangan Merokok di Unismuh Berlaku Mei 2017


BEBAS ASAP ROKOK. Larangan merokok di Kampus Unismuh Makassar berlaku secara efektif mulai Mei 2017 atau sebelum bulan Ramadhan 1438 Hijriyah dan seterusnya, yang ditandai dengan acara launching atau peluncuran program “Unismuh Makassar Bebas Asap Rokok”, pertengahan Mei 2017. Inzet: Syaiful Saleh. (Foto: Nuryadi)



-----
Jumat, 28 April 2017


Larangan Merokok di Unismuh Berlaku Mei 2017


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Larangan merokok di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berlaku secara efektif mulai Mei 2017 atau sebelum bulan Ramadhan 1438 Hijriyah dan seterusnya, yang ditandai dengan acara launching atau peluncuran program “Unismuh Makassar Bebas Asap Rokok”, pertengahan Mei 2017.
“Kita akan launching larangan merokok di Kampus Unismuh, pertengahan Mei bulan depan. Insya Allah,” janji Ketua BPH Unismuh Makassar, Dr HM Syaiful Saleh, kepada wartawan, seusai acara Pelantikan Pejabat PAW  Unismuh Makassar, Selasa, 25 April 2017.
Setelah launching larangan merokok, katanya, maka tidak ada lagi alasan bagi dosen, karyawan, maupun mahasiswa untuk merokok di dalam kampus. Larangan merokok ini bukan saja berlaku di dalam area kampus, tetapi juga di luar kampus.
“Saya bersyukur karena larangan merokok sudah disosialisasikan pada tingkat fakultas, ini bagus,” ujar Syaiful yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.
Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Makassar ini merasa heran, mengapa masih ada orang atau warga muhammadiyah yang masih suka merokok, padahal sudah ada fatwa larangan merokok dari PP Muhammadiyah dan larangan merokok itu juga demi untuk kesehatan mereka sendiri.
Syaiful mengatakan, sekarang ini larangan merokok memang masih dalam sosialisasi di kampus dan sudah ada surat edaran dari rektorat kepada setiap fakultas, serta juga sudah sering disampaikan dalam berbagai kesempatan.
“Kita ingin ciptakan Kampus Unismuh Makassar yang bebas dari asap rokok, karena ini akan sangat bermanfaat bagi perokok maupun yang bukan perokok,” kata Syaiful, seraya menambahkan bahwa dirinya juga telah meminta kepada pengelola Student Mall di Lantai Dua Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh Makassar, agar melarang semua pemilik kios menjual rokok. (nas/win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama