LP3M Unismuh Datangkan Kasubdit Riset Kemenristek-Dikti




KEBIJAKAN PENELITIAN. Kasubdit Riset Kemenristek-Dikti RI, Dr Mustaqimah (kanan), didampingi Ketua LP3M Unismuh Dr Abubakar Idhan, menyampaikan beberapa kebijakan dalam bidang penelitian di hadapan sejumlah dosen Unismuh Makassar, di Ruang Rapat Kantor LP3M Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin 259 Makassar, Selasa, 23 Oktober 2018. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)





------
Selasa, 23 Oktober 2018



LP3M Unismuh Datangkan Kasubdit Riset Kemenristek-Dikti




MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, mendatangkan Kasubdit Riset Kemenristek-Dikti RI, Dr Mustaqimah, untuk menyampaikan beberapa kebijakan dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) kepada para dosen Unismuh.

Pertemuan dengan dosen Unismuh dilaksanakan di ruang rapat Kantor LP3M Unismuh, Selasa, 23 Oktober 2018, dipandu langsung oleh Ketua LP3M Unismuh Dr Abubakar Idhan. Turut hadir Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat LP3M Dr Munir Kondongan, dan Sekretaris Bidang HKI LP3M Dr Muhammad Yunus.

Kasubdit Riset Kemenristek-Dikti RI, Dr Mustaqimah, pada kesempatan tersebut selain menjelaskan beberapa kebijakan dalam bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat, juga memberikan penjelasan mengenai format penelitian dan PKM, termasuk cara penggunaan dan pemanfaatan dana penelitiannya.

“Banyak dosen yang bertanya soal cara penggunaan dana penelitian dan PKM, serta format pelaporan, padahal sebenarnya kalau mereka mau sedikit meluangkan waktu untuk membuka format dan petunjuk yang telah disediakan, mereka tidak perlu bertanya lagi, karena semuanya sudah ada di situ,” kata Ibu Ima, sapaan Dr Mustaqimah.

Ketua LP3M Unismuh, Abubakar Idhan, mengaku sangat bersyukur dapat menghadirkan Ibu Mustaqimah sebagai Kasubdit Riset Kemenristek-Dikti RI, karena Ibu Ima termasuk orang yang sangat sibuk.

“Sebenarnya kami tidak mengundang secara khusus untuk datang ke Makassar. Kebetulan saja beliau ada kegiatan di Makassar dan kami mengundangnya ke Unismuh untuk berbagi dengan para dosen mengenai kebijakan dalam bidang penelitian,” ungkap Abubakar.

Proposal Baru

Dia juga mengemukakan bahwa waktu penerimaan proposal baru Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) untuk pendanaan tahun 2019, diperpanjang hingga tanggal 26 Oktober 2018,dan approval oleh Ketua LP3M dilakukan hingga 29 Oktober 2018.

“Saya sudah sampaikan kepada teman-teman dosen bahwa kemungkinan ada tambaha proposal baru yang bisa diajukan. Saat ini sudah ada 75 proposal PKM yang terkirim,” kata Abubakar. (zak)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama