Universitas Sawerigading - Peradi Makassar Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat



PEMBUKAAN PKPA. Rektor Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar Prof Melantik Rompegading, mengalungkan Id Card kepada Nur Sari Dewi sebagai perwakilan peserta pada acara pembukaan Pendidikah Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang III, di Durian Condotel Suite, Jl Durian Makassar, Sabtu, 03 November 2018. (Foto: Muhammad Said Welikin)


 


-------

Ahad, 04 November 2018



Universitas Sawerigading -Peradi Makassar Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak 30 puluh calon advokat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang III yang diadakan Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar bekerja sama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, di Durian Condotel Suite, Jl Durian Makassar, Sabtu, 03 November 2018.

PKPA yang dilaksanakan hingga 24 November 2018 itu dibuka secara resmi oleh Rektor Unsa Makassar Prof Melantik Rompegading SH MH, dan dihadiri Ketua Peradi Makassar Jamil Misbach SH MH. Pembukaan PKPA ditandai pemasangan tanda peserta kepada dua orang peserta.

Melantik Rompegading mengatakan PKPA Gelombang III kemungkinan akan menjadi PKPA terakhir yang digelar bersama Unsa Makassar dan Peradi Makassar, karena Unsa Makassar berencana memasukkan PKPA sebagai salah satu program studi Fakultas Hukum Unsa.

“Saya juga berharap para peserta dapat memahami materi yang akan diberikan agar tidak sia-sia dalam pengikuti PKPA, karena PKPA merupakan salah satu syarat untuk menjadi seorang advokat,” kata Melantik.

Ketua Panitia PKPA Gelombang III, Asbullah Thamrin SH MH, kepada Pedoman Karya mengatakan, kalau dibandingkan dengan PKPA Gelombang I dan PKPA Gelombang II, jumlah peserta pada PKPA Gelombang III cukup banyak.

“PKPA Gelombang Kedua diikuti 28 peserta, sementara PKPA kali ini sesuai daftar berjumlah 30 peserta. Pada PKPA Gelombang Kedua,  ada 10 orang lolos seleksi sebagai advokat dari 14 orang yang ikut seleksi,” sebut Asbullah.

Menyinggung narasumber PKPA Gelombang III, Asbullah menyebut beberapa nama, antara lain Hakim Mahkamah Konstitusi  Prof Aswanto,  Rektor Unsa Makassar Prof Melantik Rompegading, Ketua Peradi Makassar Jamil Misbach, dan Ketua Pengadilan Negeri Maros Dr Ibrahim Palino.

Jamil Misbach yang membawakan materi berjudul “Menajemen Pengolahan Kantor Advokat” lebih banyak berkisah soal suka-duka profesi advokat.

“Profesi advokat masuk dalam empat pilar penegakan hukum di Indonesia yang sering disebut caturwangsa penegakan hokum. Profesi advokat kini semakin banyak tantangan. Olehnya itu, jangan berhenti belajar dan mengasah diri,” kata Jamil yang pernah menjadi Anggota DPRD Kota Makassar melalui Partai Amanat Nasional (PAN). (Muhammad Said Welikin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama