Kantin Halal Jadi Agen Penerapan Halalan Thoyyibah di Kampus


Ketua BPJPH Kemenag RI, Prof Sukoso (ketujuh dari kiri), foto bersama jajaran pimpinan Unibos Makassar seusai membawakan kuliah umum bertajuk “Peranan Perguruan Tinggi Dalam Mendorong Akselerasi Produk Halalan Thoyyibah”, di Auditorium Aksa Mahmud Lantai 9 Gedung Kampus II Unibos, Makassar, Senin, 15 April 2019.(ist)



-----

Senin, 22 April 2019


Kantin Halal Jadi Agen Penerapan Halalan Thoyyibah di Kampus



MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pembukaan tenant kantin halal atau tenant menjadi proses awal untuk dapat menjadi agen penerapan halalan thoyyibah di kampus. Kantn halal bukan hanya dari segi makanannya, melainkan juga dari proses penyaringan tenant, pelayanan, dan fasilitas.

“Salah satu bentuk pergerakan awal bisa kita mulai dengan mendirikan kantin halal di dalam kampus,” kata Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Sukoso, saat membawakan kuliah umum bertajuk “Peranan Perguruan Tinggi Dalam Mendorong Akselerasi Produk Halalan Thoyyibah”, di Auditorium Aksa Mahmud Lantai 9 Gedung Kampus II Unibos, Makassar, Senin, 15 April 2019.

Di hadapan jajaran pimpinan Unibos dan sivitas akademika Unibos, Sukoso yang Guru Besar Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, mendorong Unibos Makassar mendirikan kantor berbasis halal atau kantin halal.

Ia juga mengemukakan bagaimana pentingnya sebuah ekosistem halal untuk hidup manusia, utamanya umat Islam

“Ekosistem halal itu penting untuk kita ketahui. Tidak hanya menimbulkan nilai manfaat bagi produsen tetapi juga konsumen,” kata Sukoso.

Ekosistem halal, katanya, bukan hanya tentang apa yang kita konsumsi, tetapi juga mulai dari proses pembuatan produk, asal produk, bagaimana pemeliharaannya dan bagaimana proses jualnya.

“Jika salah satunya tidak sesuai dengan syariat, maka tidak dapat dipastikan itu adalah produk yang halalan thoyyibah,” kata Sukoso. (ima)

----
Berita terkait:

Herman Pelani Ketua Duta Halalan Thoyyibah Center Unibos Makassar 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama