Nurdin Abdullah Apresiasi Kebersamaan Penegak Hukum di Sulsel


HARI BHAKTI ADHYAKSA. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (duduk kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Sulsel, M Roem (paling kiri) menghadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-59, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, 22 Juli 2019. (ist)





------

Senin, 22 Juli 2019


Hari Bhakti Adhyaksa:


Nurdin Abdullah Apresiasi Kebersamaan Penegak Hukum di Sulsel


-          Kepala Kejati Sulsel Dinilai Membawa Kesejukan untuk Sulsel
-          Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengatakan, kehadiran Firdaus Dewilmar sebagai pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), membawa kesejukan khususnya di Sulawesi Selatan.

“Pak Kajati ini membawa kesejukan untuk Sulawesi Selatan,” kata Nurdin abdullah saat memberikan kata sambutan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-59, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, 22 Juli 2019.

Nurdin yang mantan Bupati Bantaeng dua periode mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulsel, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, TNI, dan lembaga hukum lainnya, selama ini terlihat sudah kompak hingga di seluruh daerah di Sulsel. Ia pun memberikan apresiasi atas kebersamaan dan kekompakan para penegak hukum di Sulsel.

“Saya ke daerah-daerah, Alhamdulillah, Kajari sudah kompak bersama kepala daerah. Saya kira inilah yang diinginkan oleh negara,” ungkap Nurdin.

Kajati Sulselbar, Firdaus Dewilmar, juga memberikan apresiasi kepada Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel, serta para pejabat dan undangan lainnya yang menghadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-59 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulsel, dan undangan lainnya atas kehadirannya pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-59 hari ini,” kata Firdaus.

Kajati Sulselbar kemudian memberikan instruksi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sulselbar agar seluruh aparat kejaksaan melakukan penegakan hukum tanpa melanggar hukum.

“Penegakan hukum tanpa melanggar hukum sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi dalam kubu kKejaksaan, terkait pembangunan zona wilayah bebas korupsi menuju wilayah bebas bersih melayani,” kata Firdaus. (wani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama