Sebanyak 180 CPNS Takalar Ikut Diklat Prajabatan


DIKLAT PRAJABATAN. Bupati Takalar, Syamsari Kitta, menyematkan kartu tanda peserta Diklat Prajabatan Bagi 180 CPNS Honorer K2 dan CPNS Golongan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis, 23 Januari 2020. (ist)

 


-------

Sabtu, 25 Januari 2020


Sebanyak 180 CPNS Takalar Ikut Diklat Prajabatan



TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Honorer K2 dan CPNS Golongan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, mengikuti Pelatihan Dasar dan Diklat Prajabatan.

Diklat dibuka secara resmi oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis, 23 Januari 2020, sedangkan pelaksanaan Diklat-nya dilangsungkan di Kota Makassar, 27 Januari hingga 24 April 2020.

Bupati Takalar Syamsari Kitta dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan upaya membentuk sosok aparatur pemerintah yang profesional, kehadiran sebuah Diklat merupakan suatu metode untuk menjembatangi kesenjangan antara kemampuan riil aparatul dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

Nilai-nilai integritas, loyalitas, sikap dan perilaku tersebut, katanya, merupakan sebuah paket yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh PNS sebagai bagian dari sebuah organisasi dan sebagai ujung tombak pelayan pemerintah secara umum.

“Diklat ini merupakan wadah pembentukan PNS yang ideal, dan semoga dengan Diklat ini, para peserta mampu melaksanakan apa yang telah diperoleh dan langsung dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya pada unit kerjanya masing-masing,” kata Syamsari.

Kepala BKPSM Takalar, Rahmansyah Lantara, dalam laporannya mengatakan, ke-180 CPNS yang mengikuti Diklat, terdiri atas 32 orang CPNS Honorer K2 dan 148 orang CPNS Golongan III.

“Diklat prajabatan ini bertujuan membekali para peserta dengan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika ASN, sesuai dengan kebutuhan instansi dan untuk memberikan pemahaman tentang Tupoksi di SKPD tempat bertugas,” kata Ramansyah.

Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan BKPSDM Provinsi Sulsel, Sultan Rakib, menyampaikan, Diklat Prajabatan akan dilaksanakan selama dua bulan dengan penerapan nilai-nilai dasar ASN, yakni akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.

“Jika Latsar (Diklat dasar, red) ini dilakukan dan sepuluh tahun ke depan para peserta Laksar menjadi seorang pejabat, maka sepuluh tahun ke depan tidak ada lagi yang namanya OTT (Operasi Tangkap Tangan), karena di dalam Diklat, pembelajaran anti korupsi sangat ditekankan, sehingga menjadikan abdi negara yang mengedepankan integritas,” tutur Sultan.

Diklat Prajabatan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Bupati Takalar didampingi Kepala BKPSDM Takalar, dilanjutkan dengan pengucapan janji peserta Latsar. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama