Bahas Ranperda Kepariwisataan, Anggota DPRD Takalar Studi Banding ke Sulbar


PERDA KEPARIWISATAAN. Ketua Komisi II DPRD Takalar, H Mukhtar Maluddin Dg Limpo, menyebutkan potensi pariwisata di Takalar cukup besar untuk dikembangkan dan bisa menjadi lahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain wisata Maudu’ Lompoa di Cikoang, A’lammang di Lantang, dan perburuan rusa di Ko’mara’.




-----------
Selasa, 11 Agustus 2020


Bahas Ranperda Kepariwisataan, Anggota DPRD Takalar Studi Banding ke Sulbar



TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Anggota DPRD Takalar kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepariwisataan, dan untuk itulah Anggota DPRD Takalar yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut melakukan studi banding ke Provinsi Sulawesi Barat.

“Untuk memperkaya referensi kita dalam pembahasan Ranperda Kepariwisataan, maka kita mengunjungi daerah lain, studi banding bagaimana cara dan proses pembuatan Perdanya,” kata Ketua Komisi II DPRD Takalar, H Mukhtar Maluddin Dg Limpo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 11 Agustus 2020.

Dia mengatakan, daerah yang dikunjungi yaitu Provinsi Sulawesi Barat, karena provinsi pecahan Sulawesi Selatan itu memiliki hal-hal spesifik yang bisa dicontoh atau diadopsi untuk pembuatan Perda Kepariwisataan Kabupaten Takalar.

Mukhtar Maluddin tidak menyebutkan secara rinci hal-hal yang spesifik tentang kepariwisataan atau Perda Kepariwisataan di Sulbar, namun ia mengatakan Perda Kepariwisataan penting dibuat karena banyak bantuan yang bisa didapatkan dengan adanya Perda tersebut.

“Harus ada yang mengatur mengenai kepariwisataan di Takalar, bahkan kalau perlu dibuat per sektor,” tegas Mukhtar.

Politisi senior Partai Golkar Takalar ini kemudian menyebutkan potensi pariwisata di Takalar cukup besar untuk dikembangkan dan bisa menjadi lahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia kemudian menyebutkan kegiatan wisata Maudu’ Lompoa di Cikoang, A’lammang di Lantang, dan perburuan rusa di Ko’mara’.

Tiga potensi wisata itu, katanya, merupakan ciri khas pariwisata Kabupaten Takalar dan hampir tidak ada di daerah lain.

“Harapan kami, kalau perlu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyisihkan anggaran melalui programnya untuk langkah awal yang dapat menunjang pengembangan pariwisata, sehingga pusat memberi support anggaran,” kata Mukhtar.

Diajukan Bupati Sejak April

Ranperda Kapriwisataan ini diajukan oleh Bupati Kabupaten Takalar, Syamsari Kitta, kepada DPRD Takalar, 27April 2020, bersamaan dengan pengajuan Ranperda Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.

Syamsari ketika itu mengatakan, salah satu bidang pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah adalah pengembangan sektor pariwisata, karena Takalar kaya akan potensi wisata.

“Daerah kita ini lengkap. Ada potensi wisata alam sampai wisata budaya dan wisata sejarah,” kata Syamsari. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama