Kita Tau'mi Itu Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah?




---------

PEDOMAN KARYA

Kamis, 28 Januari 2021


Obrolan Daeng Tompo' dan Daeng Nappa':



Kita Tau'mi Itu Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah?



"Kita tau'mi Itu Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah?" tanya Daeng Tompo' kepada Daeng Nappa', saat jalan-jalan pagi sepulang dari masjid shalat subuh.

"Apa dibilang? Apa itu maksudnya? Kan adami Badan Amil Zakat Nasional disingkat BAZNAS? Banyakmi juga organisasi masyarakat yang bikin Lembaga Amil Zakat disingkat LAZ? Untuk apa lagi dibikin yang begituan?" Daeng Nappa' balik bertanya.

"Presiden bilang potensi wakaf di negarata' sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang. Potensi aset wakaf setiap tahunnya mencapai angka Rp2.000 triliun, sementara potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp188 triliun," sebut Daeng Tompo'.

"Berarti uang yang terkumpul dari wakaf itu nanti mau dipakai untuk membayar utang negara yang sudah ribuan triliun?" tanya Daeng Nappa'.

"Presiden bilang, gerakan wakaf itu untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas sosial demi mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial," kata Daeng Tompo'.

"Ah, tidak percayama' saya, sedangkan Ormas Islam saja ada yang dibubarkan, padahal mereka punya semacam lembaga wakaf yang sudah sangat membantu umat Islam dan masyarakat umum. Adami juga BAZNAS, banyakmi juga Lembaga Amil dan Zakat. Kenapa bukan itu yang dioptimalkan?" tanya Daeng Nappa'.

"Aih, susahtongki' kita' di'? Ka terlanjurmaki' tidak percaya sama pemerintah, jadi selalumaki' curiga," kata Daeng Tompo' sambil tersenyum.

"Saya yakin, pasti banyak orang yang tidak percaya dengan gerakan nasional wakaf itu," kata Daeng Nappa'.

"Ka memang bukanji untuk kita' itu, untuk orang-orang kayaji itu, ka apatong kita' yang mau diwakafkan, untuk bayar utang saja setengah matiki'," kata Daeng Tompo' sambil tertawa dan keduanya pun tertawa-tawa. (asnawin)

---

Kamis, 28, Januari 2021

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama