Apakah Suntikan Vaksin Covid-19 Membatalkan Puasa?


KAJIAN TARJIH. Ketua Prodi Ahwal Syakshiyah, Fakultas Agama Islam, Unismuh Makassar, Dr H Ilham Muchtar, menjadi pemateri dalam acara Kajian Tarjih, di Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Unismuh Makassar, Senin, 19 April 2021. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)




------------

Senin, 19 April 2021

 

 

Apakah Suntikan Vaksin Covid-19 Membatalkan Puasa?

 


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Apakah suntikan vaksin Covid-19 membatalkan puasa? Pertanyaan itu mengemuka dalam Kajian Tarjih yang diadakan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Unismuh Makassar, Senin, 19 April 2021.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Ketua Prodi Ahwal Syakshiyah, Fakultas Agama Islam, Unismuh Makassar, Dr H Ilham Muchtar Lc MA yang tampil sebagai pembicara mengatakan, hal yang membatalkan puasa adalah makanan dan minuman.

“Hal yang dapat membatalkan puasa antara lain makanan dan minuman. Pertanyaannya, apakah vaksin itu makanan atau bukan? Apakah vaksin itu minuman atau bukan? Jawabannya, bukan. Kalau begitu, berarti vaksin tidak membatalkan puasa,” kata Ilham sambil tersenyum.

Pada kesempatan itu, ustadz Ilham Mukhtar juga membahas tata cara berpuasa yang pembahasannya dimulai dari penentuan awal Ramadhan.

Kajian tarjih dihadiri seratusan jamaah yang terdiri atas dosen, karyawan, dan mahasiswa.

Sekretaris Pengurus Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Unismuh Makassar, Muhammad Rizal, kepada wartawan mengatakan, kajian tarjih diadakan setiap hari kerja selama bulan Ramadhan, sesudah shalat lohor secara berjamaah.

Dia menyebut tiga nama yang secara bergantian mengisi kajian tarjih, yaitu Dr Abbas Baco Miro Lc MA (Ketua Prodi Komunikasi Penyiaran Islam / KPI, Fakultas Agama Islam, Unismuh Makassar), Dr Ilham Muchtar Lc MA (Ketua Prodi Ahwal Syakshiyah, Fakultas Agama Islam, Unismuh Makassar), serta Lukman Abdul Samad Lc (Direktur Ma’had Al-Birr Unismuh Makassar).

“Mungkin juga nanti akan diisi oleh ustadz Alimuddin, Ketua Lembaga Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah, LazizMu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel,” sebut Rizal. (zak)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama