ASN Bulukumba Ikut Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

BIMTEK SRIKANDI. Bupati Bulukumba diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Darmawati (tengah) didampingi Kasi Pengelolaan Arsip pada UPT Jasa Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Amir, (paling kiri) dan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Bulukumba A Sri Arianti, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi), di ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Rabu, 26 Oktober 2022. (Foto: Suaedy Lantara)



----- 

Rabu, 26 Oktober 2022

 

 

ASN Bulukumba Ikut Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

 

 

BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulukumba mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis ( Srikandi ), di ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Rabu, 26 Oktober 2022.

Bimtek yang dibuka oleh Bupati Bulukumba diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Darmawati SE, dihadiri Kepala Seksi Pengelolaan Arsip pada UPT Jasa Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Amir SAP, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Bulukumba A Sri Arianti SP MP CGCAE.

Darmawati membacakan sambutan bupati mengatakan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang diterima dan dibuat oleh lembaga, baik itu lembaga negara maupun lembaga swasta.

“Arsip memiliki nilai dan arti penting karena merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan kehidupan kebangsaan. Arsip sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan, dapat pula menjadi alat bukti yang sah di pengadilan,” kata Darmawati.

Arsip sebagai sumber informasi harus dipelihara keberadaannya karena berfungsi sebagai dokumentasi penyelenggaraan negara serta bermanfaat dalam kegiatan perencanaan, penganalisaan, pembuatan laporan dan pertanggung-jawaban.

“Arsip dan dokumentasi sangatlah penting sebagai sarana informasi bagi generasi sekarang dan yang akan datang. Oleh karena itu, kita perlu melakukan pendokumentasian data secara tertib, akurat, benar dan lengkap mengenai kehidupan kebangsaan di masa lampau, sekarang dan yang akan datang,” kata Darmawati.

Bupati Bulukumba berharap melalui Bimtek aplikasi SRIKANDI tersebut, akan menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya kearsipan serta memberi motivasi dalam melakukan pendokumentasian atau pengarsipan secara baik dan benar melalui aplikasi.

Dia mengatakan, Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Olehnya itu, keberadaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, juga tak lain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya,” kata Darmawati.

Selain itu, hal terpenting dalam implementasi SRIKANDI ini adalah perubahan pola pikir para pengguna, dari sebelumnya manual menjadi sistem elektronik berbasis aplikasi sehingga keberhasilan dalam implementasi dapat dicapai.

Arsip Nasional Republik Indonesia dalam hal ini telah menginisiasi terbentuknya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi (SRIKANDI) dalam pengelolaan arsip dinamis.

Pemanfaatan SRIKANDI dalam pengelolaan Arsip dinamis, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah dan penyelenggaraan kearsipan terpadu atau terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah. 

“Dengan demikian melalui bimtek ini, aparatur dapat memiliki pengetahuan, keterampilan serta wawasan yang luas guna menunjang kelancaran dan suksesnya tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Darmawati.

Kepala Seksi Pengelolaan Arsip pada UPT Jasa Karsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Amir, menyampaikan, Aplikasi SRIKANDI ini diharapkan mempermudah pekerjaan ASN dalam menjalankan birokrasi, mempercepat komunikasi kedinasan, mempercepat pengambilan keputusan yang diperlukan serta pengamanan arsip yang lebih baik.

“Tahun 2023, aplikasi SRIKANDI ini akan diluncurkan dan diimplementasi, baik pada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga diharapkan agar semua OPD, siap, baik dari segi SDM maupun infrastruktur untul aplikasi SRIKANDI ini. Jika ada kendala, dapat dikomunikasikan dengan pihak Kominfo sebagai admin kabupaten serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah sebagai pembina kearsipan,” kata Amir. (sl)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama