------
Senin, 19 Mei 2025
Dosen Ma’had
Al-Birr Unismuh Makassar Muktashim Billah Raih Doktor Hukum Islam
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Muktashim Billah, Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ma’had Al-Birr
Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, resmi menyandang gelar doktor
bidang Dirasah Islamiyah Konsentrasi Hukum Islam.
Gelar tersebut diraih melalui sidang
promosi doktor yang berlangsung di kampus Pascasarjana UIN Alauddin Makassar,
Samata, Gowa, Senin, 19 Mei 2025.
Muktashim ditetapkan sebagai Doktor ke-1143
UIN Alauddin. Ia menyelesaikan studi dalam tempo 2 tahun 8 bulan dengan
predikat Cum Laude.
Dalam disertasinya yang berjudul “Stigma
Penyandang Disabilitas di Kota Makassar: Perspektif Maqâṣid al-Syarî‘ah”,
Muktashim menyoroti bagaimana perlakuan sosial terhadap penyandang disabilitas
masih diliputi stigma dan diskriminasi.
Ia menemukan bahwa lebih dari separuh
responden, tepatnya 55,25 persen, masih memiliki sikap yang merendahkan,
melabel negatif, hingga melakukan pelecehan terhadap kelompok difabel.
Temuan ini diperoleh melalui kombinasi
metode survei terhadap 400 responden dan observasi partisipatif di berbagai
ruang publik, lembaga pendidikan, dan komunitas difabel.
Disertasi tersebut menempatkan stigma
bukan hanya sebagai persoalan etika sosial, melainkan sebagai bentuk kezaliman
struktural yang bertentangan dengan prinsip-prinsip maqashid syariah, yakni
perlindungan terhadap jiwa, akal, agama, keturunan, dan harta.
Dalam penulisan disertasi, Muktashim
dibimbing oleh Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing HT, M.S., selaku promotor, bersama
dua kopromotor, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag. dan Prof. Dr. Kurniati,
M.H.I.
Sidang Promosi dipimpin Prof. Dr. H.
Abustani Ilyas, M.Ag. Direktur Pascasarjana. Dewan penguji terdiri dari
akademisi senior seperti Prof. Dr. H. Darussalam Syamsuddin, M.Ag., Prof. Dr.
H. La Ode Ismail Ahmad, M.Th.I., dan Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.
Sementara itu, Penguji eksternal yakni Dr.
H. Yusri Muhammad Arsyad, Lc., MA., berbahasa Arab, dari Universitas Muslim
Indonesia.
Pada penguji mengapresiasi kontribusi
akademik Muktashim dalam memperkaya pendekatan hukum Islam yang lebih responsif
terhadap persoalan sosial kontemporer.
Turut hadir dalam ujian promosi ini Rektor
Unismuh Dr Abdul Rakhim Nanda, para wakil rektor dan dekan dalam ruang lingkup
Unismuh Makassar. Hadir pula Rektor Institut Parahikma Indonesia Aisyiyah Dr
Nurhayati Azis, Direktur UT Makassar Prof Abdul Rahman Rahim dan ratusan kolega
dan keluarga Muktashim Billah.
Keluarga dan Pendidikan
Lahir di Ujung Pandang pada 16 Juni 1993,
Muktashim tumbuh dalam keluarga yang kental dengan tradisi dakwah dan
pendidikan. Ayahnya, almarhum K.H. Djamaluddin Amien, dan Ibunya Hj. St.
Rabihan.
Ayahnya dikenal sebagai ulama karismatik
Sulawesi Selatan yang pernah memimpin Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan
menjabat Rektor Unismuh Makassar.
Muktashim menyelesaikan pendidikan dasar
di SD Inpres BTN IKIP 1 Makassar, sebelum melanjutkan ke SMP Unismuh Makassar
dan Madrasah ‘Aliyah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
Setelah itu, ia menempuh studi sarjana di
Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada jurusan Hukum Islam, dan kemudian
meraih gelar magister di UIN Alauddin Makassar. Ia juga sempat mengikuti
program pendidikan advokat di FHP Law School pada tahun 2023.
Pengalaman Organisasi
Sejak usia remaja, Muktashim aktif di
berbagai organisasi pelajar dan mahasiswa. Ia pernah menjadi Ketua Organisasi
Siswa SMP Unismuh, Ketua Sobat Perpustakaan Mu’allimin Yogyakarta, hingga
pengurus Masjid Subulussalam Al-Khoory di kampus Unismuh.
Ia juga terlibat dalam organisasi alumni Mu’allimin–Mu’allimaat Sulawesi (KABAMMA), serta pernah aktif di Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir. Saat ini menjadi pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sulsel. (zak)
