![]() |
TANPA SKRIPSI. Skema kelulusan alternatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis untuk menumbuhkan budaya publikasi ilmiah di kalangan mahasiswa. - Erwin Akib - |
-----
Kamis, 08 Mei 2025
Belasan Mahasiswa Unismuh Makassar Lulus Sarjana Tanpa Skripsi
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terus memperkuat budaya akademik berbasis riset. Sejak 2024, sebanyak tiga belas mahasiswa berhasil menyelesaikan studi tanpa menulis skripsi, melainkan melalui publikasi artikel ilmiah di jurnal terakreditasi nasional Sinta 2.
Capaian ini dicatat oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unismuh Makassar.
Dari tiga belas mahasiswa tersebut, sembilan berasal dari Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD), dua dari Pendidikan Bahasa Inggris, satu orang dari Prodi Pendidikan Matematika, dan satu lainnya dari Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).
Dekan FKIP Unismuh, Erwin Akib PhD, menyampaikan bahwa skema kelulusan alternatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis untuk menumbuhkan budaya publikasi ilmiah di kalangan mahasiswa.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Ketua Program Studi agar memberi pilihan alternatif penyelesaian studi, bukan hanya skripsi. Salah satunya melalui publikasi di jurnal bereputasi, baik terindeks Sinta 2 maupun jurnal internasional kuartil dua atau tiga,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Kamis, 08 Mei 2025.
Erwin menambahkan, saat ini baru dua program studi di FKIP yang menerapkan skema tersebut secara aktif, yaitu PG PAUD dan Pendidikan Bahasa Inggris. Namun, pihak fakultas terus mendorong program studi lainnya agar mulai menerapkan mekanisme serupa dengan pendampingan intensif dari dosen pembimbing.
Inovasi akademik ini juga telah diterapkan di lingkungan Fisip Unismuh. Wakil Dekan I Fisip, Dr Andi Luhur Prianto, membenarkan bahwa seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi secara resmi lulus dengan menggunakan artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi.
“Memang baru satu orang yang secara resmi diakui kelulusannya lewat publikasi ilmiah. Sebelumnya sudah ada mahasiswa yang berhasil menembus jurnal Scopus dan prosiding internasional, tapi publikasinya belum dijadikan syarat pengganti tugas akhir,” kata Luhur. (zak)