------
Jumat, 11 Juli 2025
Yayasan Masjid
Raya Makassar – Baznas Makassar Gelar Sunatan Gratis Anak Keluarga Dhuafa
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Yayasan
Masjid Raya Makassar (YMRM) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kota Makassar menggelar sunatan massal gratis bagi anak keluarga dhuafa, di
Masjid Raya, Jumat, 11 Juli 2025.
Sunatan massal gratis ini bukan sekadar
bantuan medis, melainkan cerminan implementasi ajaran Islam tentang kepedulian
sosial dan tanggung jawab kolektif.
Sekretaris Yayasan Masjid Raya Makassar, H
Irfan Sanusi Baco, di sela sela sunatan gratis mengakui, program ini secara
langsung mengamalkan nilai Islam. Pasalnya, Islam sangat memahami umatnya untuk
saling tolong-menolong (ta'awun ) dan menguatkan ikatan persaudaraan (ukhuwah
islamiyah).
Ia mengutif Al-Qur'an dan Hadis Nabi SAW yang
berulang kali menekankan pentingnya membantu fakir miskin, anak yatim, dan
mereka yang membutuhkan. Malah, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia
adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
“Kita ketahui bersama bahwa Yayasan Masjid
Raya Makassar, dan BAZNAS Makassar tidak hanya memberikan bantuan materi,
tetapi juga kehormatan dan martabat bagi anak-anak dhuafa. Masjid Raya dan
BAZNAS Makassar juga memastikan bahwa tidak ada anak yang menunda pelaksanaan
sunahnya hanya karena keterbatasan ekonomi, sehingga mereka bisa tumbuh kembang
dengan bersih, sehat, dan sesuai dengan tuntunan agama,” tutur Irfan.
Putra ulama kharismatik Sulawesi Selatan, almarhum
KH Sanusi Baco, menambahkan, keberhasilan program ini juga menunjukkan kekuatan
kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga amil zakat.
“Yayasan Masjid Raya Makassar, sebagai
pusat kegiatan keagamaan dan sosial, memiliki jangkauan komunitas yang luas,
sementara BAZNAS Makassar memiliki legitimasi dan kapasitas dalam pengelolaan
dana umat. Sinergi antara keduanya menciptakan program yang efektif, efisien,
dan berdampak luas,” jelas Gus Irfan—sapaan akrabnya.
Menyinggung kolaborasi antara Yayasan
Masjid Raya Makassar dan BAZNAS dalam sunatan gratis kali ini, Ketua BAZNAS
Kota Makassar, HM Ashar Tamanggong mengemukakan, kolaborasi ini adalah contoh
inspiratif, bagaimana masjid dapat berperan lebih dari sekadar tempat ibadah,
melainkan juga menjadi pusat pergerakan sosial kemanusiaan. Demikian pula
BAZNAS, yang membuktikan bahwa dana ZIS dapat dioptimalkan untuk
kebutuhan-kebutuhan mendasar masyarakat yang kurang mampu.
“Program sunatan gratis ini merupakan
perwujudan konkret dari pilar-pilar kebaikan dalam Islam, khususnya konsep
zakat, infaq, dan sedekah, atau ZIS,” ujar Ashar.
Karenanya, masuknya peran Yayasan Masjid
Raya Makassar dan BAZNAS Makassar menjadi sangat krusial. Dengan menyediakan
layanan sunatan gratis, mereka memfasilitasi anak-anak dhuafa untuk memenuhi
syariat agama, sekaligus mendapatkan manfaat kesehatan yang fundamental, tanpa
harus terbebani biaya.
“Kita ketahui bersama bahwa, biaya
sunatan, apalagi menggunakan sistem laser begitu besar. Yakni, sekitaran Rp1,5
juta hingga Rp2 jutaan. Meksi demikian, orag tua anak yang disunat tidak perlu
khawatir. Seluruh biaya ditanggung oleh BAZNAS, dan Yayasan Masjid Raya
Makassar. Bahkan naak anak yang disunat juga mendapat uang saku,” tutur Ashar.
Ashar Tamanggong mengakui, BAZNAS Makassar
sebagai lembaga resmi pengelola ZIS, memiliki peran sentral dalam menghimpun
dana umat dan menyalurkannya kepada mereka yang berhak (mustahik), termasuk
kaum dhuafa. Dana ZIS ini merupakan motor penggerak berbagai program sosial,
termasuk sunatan gratis ini.
ATM sapaan akrab doktor lulusan
Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu melihat, bagi keluarga kaum
dhuafa, biaya khitan seringkali menjadi beban yang tidak sedikit. Padahal,
kewajiban dan manfaat khitan ini adalah hak bagi setiap anak muslim.
Menyinggung asal dana dalam kegitan
sunatan gratis, ATM mengatakan berasal dari ZIS ummat Islam di Makassar.
Utamanya dari ASN muslim di Pemkot Makassar. Juga dari UPZ masjid masjid di
Makassar, Perusda Perusda, jajaran kepolisian, utamanya Polres Pelabuhan
Makassar, pengusaha pengusaha muslim, hingga orang perorang.
Kabag II Bidang Pendistribusian BAZNAS
Makassar, Nabil Salim, menambahkan, tahun 2025 ini lembaga pemerintah
nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar, No.5, Makassar, telah melakukan
sunatan terhadap 1.200 anak keluarga dhuafa. (Din Pattisahusiwa)

