Perguruan Tinggi Tidak Cukup Hanya Mencetak Lulusan

Prof I Ketut Widnyana, tampil sebagai pemateri pada Bimtek Peningkatan Kualitas Penulisan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat dan Sosialisasi Program Mahasiswa Berdampak, di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: Humas Unismuh Makassar) 

 

-----

Jumat, 11 Juli 2025

 

Perguruan Tinggi Tidak Cukup Hanya Mencetak Lulusan

                        

Ratusan Dosen dan Mahasiswa Ikut Bimtek Penulisan Proposal PKM di Unismuh Makassar


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Kewirausahaan perlu diintegrasikan ke dalam skema pengabdian perguruan tinggi dan perguruan tinggi harus menjadi inkubator lahirnya wirausahawan muda.

“Perguruan tinggi tidak cukup hanya mencetak lulusan. Ia juga harus menjadi inkubator lahirnya wirausahawan muda,” kata Fasilitator Nasional Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Prof I Ketut Widnyana.

Hal itu ia sampaikan saat tampil sebagai pemateri pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Penulisan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat dan Sosialisasi Program Mahasiswa Berdampak, di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Kamis, 10 Juli 2025.

Prof I Ketut Widnyana yang sehari-hari dosen Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, mengatakan, dosen bersama mahasiswa perlu merancang program pengabdian yang dapat melahirkan tenant usaha yang berjalan dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Targetnya, setiap perguruan tinggi mampu menciptakan sedikitnya lima tenant mahasiswa per tahun. Kalau ini bisa konsisten, dalam lima tahun akan terbentuk ekosistem wirausaha muda yang kuat dan mandiri,” kata Widnyana.

Selain skema multi tahun, DRTPM juga mendorong integrasi pengabdian melalui Program Pemberdayaan Wilayah (PW). Program ini mengharuskan kampus bekerja sama dengan dua kelompok masyarakat dan satu pemerintah daerah sebagai mitra.

Dalam sesi teknis Bimtek, Widnyana menjelaskan bahwa pengusul program wajib menyusun proposal berbasis masalah riil dan melibatkan tim beranggotakan empat dosen. Salah satu di antaranya wajib berpendidikan minimal S-2 serta memiliki rekam jejak pengabdian.

Proposal juga harus dilengkapi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta surat pernyataan kemitraan dari pemda dan masyarakat sasaran.

DRTPM menyediakan dukungan dana maksimal Rp200 juta per tahun untuk setiap proposal. Sementara pemerintah daerah diharapkan memberikan kontribusi dana pendamping sekurang-kurangnya Rp100 juta. Adapun 50 persen dari total anggaran wajib digunakan untuk kegiatan langsung bersama mitra.

“Program ini bukan hanya tentang laporan. Ini tentang membangun daya saing ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan semangat kewirausahaan,” kata Widnyana.

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh ratusan dosen dari berbagai perguruan tinggi di bawah koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX, serta para pendamping Program Mahasiswa Berdampak. Tema yang diusung berfokus pada penguatan kewirausahaan dan kolaborasi wilayah. (zak)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama