Unismuh Makassar Masukkan Materi Jaminan Sosial dalam Kurikulum Perkuliahan

Rektor Unismuh Makassar Dr Abdul Rakhim Nanda (paling kanan) foto bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (keempat dari kiri), Dirut BPJS Kesehatan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, dan beberapa pimpinan perguruan tinggi foto bersama seusai penandatanganan MoU, di Kampus Unair, Surabaya, Kamis, 14 Agustus 2025. (ist) 

 

------

Kamis, 14 Agustus 2025

 

Unismuh Makassar Masukkan Materi Jaminan Sosial dalam Kurikulum Perkuliahan

 

SURABAYA, (PEDOMAN KARYA). Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar akan memasukkan materi jaminan sosial ke dalam kurikulum perkuliahan guna mencetak lulusan yang memiliki karakter, nilai solidaritas, dan kesadaran sosial.

“Kita akan masukkan materi jaminan sosial ke dalam kurikulum perkuliahan di Unismuh Makassar,” kata Rektor Unismuh Makassar Dr Abdul Rakhim Nanda, seusai menandatangani perjanjian kerjasama antara 16 perguruan tinggi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, di Kampus Unair Surabaya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Perjanjian kerjasama “Sinergi Bersama dalam Rangka Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat berkaitan dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, ditandatangani dalam rangkaian acara “Grand Launching Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial Melalui Pendidikan” di Universitas Airlangga, Surabaya, oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Rakhim Nanda setuju dengan pernyataan Rektor Unair Muhammad Madyan yang menegaskan pentingnya membekali mahasiswa dengan pemahaman menyeluruh terkait konsep, kebijakan, hingga implementasi jaminan sosial.

“Materi jaminan sosial dalam perkuliahan sangat krusial untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keterampilan praktis untuk berkontribusi nyata di tengah masyarakat,” kata Rakhim Nanda.

Tapi dalam tataran aplikatif, lanjutnya, sangat diharapkan para pengambil kebijakan maupun pelaksana teknis terkait jaminan sosial ini benar-benar memiliki tanggung jawab dan  komitmen yang tinggi atas keberpihakannya kepada masyarakat sosial selaku pengguna layanan.

Grand Launching Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial Melalui Pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya, dilaksanakan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini melibatkan 16 perguruan tinggi yang bertujuan untuk memperkuat sekaligus mendorong integrasi materi jaminan sosial ke dalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal Cak Imin menegaskan, pendidikan memiliki peran fundamental dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial.

Melalui penguatan jaminan sosial di dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi, menurutnya bukan hanya mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, nilai solidaritas, dan kesadaran sosial.

“Jaminan sosial adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyat dari risiko sosial dan ekonomi. Ekosistem jaminan sosial harus diperkuat dengan prinsip no one left behind untuk memastikan kesejahteraan seluruh warga,” tegas Cak Imin.

Cak Imin juga menyoroti peran strategis BPJS Kesehatan yang kini menjadi asuransi kesehatan terbesar di dunia dengan cakupan lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Bahkan menjadi contoh bagi berbagai negara dalam penerapan skema asuransi kesehatan yang berprinsip gotong royong.

“Meski demikian, saya mengakui masih banyak tantangan yang harus diatasi, termasuk perbaikan dan penguatan pengelolaan sistem JKN agar semakin optimal. Di UNAIR sendiri, saya berterima kasih kepada Rektor dan jajarannya yang telah memastikan bahwa seluruh mahasiswa telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif,” katanya.

Ia menambahkan, universitas memiliki peran strategis melahirkan ahli, peneliti, dan inovator di bidang jaminan sosial. Dengan pemahaman sejak dini, mahasiswa dapat berpartisipasi aktif memperluas cakupan, meningkatkan kepatuhan, dan menjaga keberlanjutan ekosistem seperti Program JKN.

“Saya mengajak seluruh perguruan tinggi dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, guna membangun kesadaran publik. Kepada seluruh mahasiswa, saya berpesan agar menjadi agen perubahan yang menyuarakan pentingnya jaminan sosial, menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan berinovasi menghadirkan solusi nyata untuk kemajuan bangsa,” kata Cak Imin.

 

Sinergi BPJS – Perguruan Tinggi

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan pentingnya sinergi dengan dunia pendidikan melalui integrasi materi jaminan sosial di lingkungan civitas academica.

Langkah ini membekali mahasiswa dengan pengetahuan sekaligus membentuk pola pikir bahwa jaminan sosial seperti Program JKN wajib dipertahankan eksistensinya.

“Dengan pemahaman ini, mereka diharapkan menjadi agen perubahan di keluarga, kampus, dan masyarakat. Per 1 Agustus 2025, peserta JKN mencapai 281,13 juta orang,” ucap Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, BPJS Kesehatan juga memiliki big data yang dapat dimanfaatkan akademisi, peneliti, dan masyarakat untuk penelitian serta kebijakan berbasis bukti.

Dengan demikian dapat menjadi ruang berbagi masukan, pengalaman, dan strategi implementasi terkait pelaksanaan Program JKN, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik.

“Pengenalan kurikulum jaminan sosial Program JKN akan menjadi katalisator lahirnya penelitian akademik berorientasi solusi nyata, seperti peningkatan mutu layanan, efisiensi pembiayaan, dan perluasan cakupan di ekosistem JKN. Pemahaman ini diyakini dapat mendorong kemajuan Program JKN dan kesadaran masyarakat menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungannya,” terang Ghufron.

Literasi jaminan sosial pun diharapkan menjadi 'game changer' bagi pemberdayaan manusia Indonesia yang unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.

BPJS Kesehatan berkomitmen membangun kolaborasi lintas sektor, dengan perguruan tinggi sebagai pelopor, demi terwujudnya sistem jaminan kesehatan inklusif, merata, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (zak)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama