-----
Rabu, 03 September 2025
Deklarasi Gowa
Damai, Tolak Demonstrasi Anarkis di Lapangan Sultan Hasanuddin
GOWA, (PEDOMAN
KARYA). Pemerintah dan bersama seluruh elemen masyarakat
Kabupaten Gowa menggelar aksi “Deklarasi Gowa Damai, Tolak Demonstrasi Anarkis”,
di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Selasa, 02 September 2025.
Deklarasi dihadiri
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, perwakilan partai
politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, hingga aparat
pemerintah desa dan kelurahan.
Pada kesempatan
itu, Bupati Gowa Husniah Talenrang menyerukan pesan persatuan kepada masyarakat
Gowa menyusul kondisi yang terjadi secara nasional beberapa hari terakhir. Ia
menegaskan bahwa kedamaian adalah modal terbesar Gowa untuk terus tumbuh maju
dan menjadi rumah yang aman bagi semua warganya.
Aksi “Deklarasi
Gowa Damai, Tolak Demonstrasi Anarkis”, katanya, menjadi momentum penting untuk
memperkuat komitmen bersama menjaga keamanan, kedamaian, dan persaudaraan di
Kabupaten Gowa.
“Tanpa keamanan
tidak ada pembangunan, tanpa kedamaian tidak ada kesejahteraan, dan tanpa
persaudaraan tidak ada kekuatan,” tegas Husniah.
Ia mengingatkan,
dinamika sosial saat ini menuntut kewaspadaan kolektif. Cepatnya arus
informasi, maraknya provokasi dan berita palsu, serta potensi gesekan di
masyarakat harus disikapi dengan kesabaran dan pengendalian diri.
Pemerintah
Kabupaten Gowa, lanjutnya, telah mengambil langkah nyata melalui dialog dengan
pemuda dan mahasiswa, doa dan dzikir bersama, serta penyaluran bantuan sosial
untuk masyarakat terdampak.
“Kita tidak ingin
Gowa menjadi halaman berikutnya dalam buku tragedi bangsa. Karena itu kita
pilih jalan dialog, spiritualitas, dan kepedulian sosial sebagai benteng agar
kedamaian tetap terjaga,” kata Husniah.
Bupati juga
menyinggung pelajaran pahit dari berbagai peristiwa kekerasan di sejumlah
daerah yang menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa. Menurutnya,
kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional, namun harus
dilaksanakan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Dalam konteks
lokal, ia menegaskan bahwa masyarakat Gowa memiliki warisan budaya luhur yang
harus dijadikan pegangan. Nilai-nilai sipakatau, sipakalabbiri, dan sipakainga
telah lama menjadi perekat kebersamaan. Demikian pula ajaran leluhur yang
mengingatkan bahwa masyarakat Gowa tegak karena bersatu dan saling menopang.
“Jangan biarkan
api kekerasan dan brutalitas singgah di tanah ini. Biarlah Gowa dikenang
sebagai negeri persaudaraan, di mana perbedaan dipeluk, bukan dipertentangkan,”
ujar Husniah.
Ia menegaskan
bahwa deklarasi ini adalah ikhtiar nyata untuk diwariskan kepada generasi
mendatang. Ia berharap Gowa terus menjadi rumah bersama yang damai, aman, dan
sejahtera bagi seluruh warganya.
“Gowa adalah rumah
kita bersama. Rumah ini akan kuat bila bahunya rapat, lisannya teduh, dan
tangannya saling menolong. Mari bersatu untuk membangun Gowa lebih maju,”
tutupnya.
Deklarasi Damai
ini menghasilkan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan,
menjaga fasilitas publik, mengutamakan dialog dalam penyelesaian perbedaan,
serta merawat persatuan dengan semangat kebersamaan.
Sebanyak 8
perwakilan dari elemen masyarakat menyampaikan orasinya untuk mendukung
Deklarasi Damai ini. Salah satu perwakilan tokoh masyarakat Gowa, Baharuddin
Mangka, menekankan pentingnya peran semua pihak untuk menjaga harmoni.
“Damai bukan hanya
tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban kita semua. Bila rakyat Gowa
berdiri bersama, tidak ada provokasi yang bisa memecah persaudaraan,” ujar
Baharuddin Mangka. (lom)

