PEDOMAN KARYA
Sabtu, 06 September 2025
Kedaulatan Negara
Sedang Tersandera Elit Global
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Kedaulatan negara adalah kekuasaan
tertinggi dan mutlak yang dimiliki suatu negara untuk mengatur urusan dalam
negerinya sendiri dan menetapkan hukumnya tanpa campur tangan dari negara lain.
Dalam teori kedaulatan negara, kekuasaan
tertinggi tersebut berasal dari negara itu sendiri sebagai badan hukum, dimana
kedaulatan negara itu ada karena adanya rakyat, pemerintah, dan negara itu
sendiri.
Sedangkan “Elit global” artinya sekelompok
kecil orang atau organisasi yang memegang kekuasaan, kekayaan, dan pengaruh
signifikan secara global atau di tingkat dunia. Mereka dianggap sebagai
individu atau entitas yang paling berkuasa atau terbaik di antara yang sejenis,
seringkali menduduki posisi teratas dalam pemerintahan, korporasi, atau sektor
lainnya, dan mampu mempengaruhi keputusan dan trend di seluruh dunia.
Kedaulatan negara Indonesia, sangat
ditentukan oleh ketiga lembaga kekuasaan negara, yaitu; “kekuasaan legislatif,
eksekutif, dan yudikatif”. Tiga cabang kekuasaan dalam sistem pemerintahan yang
membagi tugas dan wewenang negara.
Legislatif membuat undang-undang, eksekutif
melaksanakan undang-undang tersebut, dan yudikatif menegakkan keadilan serta
mempertahankan undang-undang melalui peradilan. Ketiga cabang ini bekerja
secara seimbang dan saling mengawasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan
kekuasaan.
Tugas pokok legislatif (DPR) dalam
mengawasi pemerintah meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kebijakan pemerintah lainnya,
seperti pelaksanaan program pemerintah dan kinerja menteri serta pejabat.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan
jalannya pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan untuk mewujudkan clean
government (pemerintahan yagn bersih) dan good governance (pemerintahan
yagn baik). Untuk menjalankan fungsi ini, DPR memiliki hak-hak seperti hak
interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Selain itu, Anggota DPR juga mengawasi
kinerja para menteri dan pejabat pemerintah lainnya dalam menjalankan
tugas-tugas mereka. Untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, DPR
memiliki beberapa hak istimewa, seperti: (a) Hak Interpelasi: Hak DPR untuk
meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting
dan strategis.
(b) Hak Angket: Hak DPR untuk melakukan
penyelidikan terhadap suatu kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan, serta (c) Hak Menyatakan Pendapat: Hak DPR
untuk menyatakan pendapat terhadap suatu tindakan pemerintah atau situasi yang
dinilai penting.
Dengan ketiga fungsi utama tersebut
(legislasi, anggaran, dan pengawasan), DPR berperan penting dalam mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab kepada publik.
Salah satu tekad Presiden Prabowo adalah
menyehatkan sistem demokrasi dengan memberantas budaya korupsi. Lalu kalau
tidak ada DPR, siapa yang mengawasi dan menghalangi kelompok bajak laut (para
koruptor), menjarah keuangan negara dan kekayaan Nusantata.
Apakah DPR tidak paham kalau kedaulatan
negara sedang dipertaruhkan dan disandera oleh elit global? Sebab para elit
politik nasional bersama pimpinan Parpol, telah menggadaikan kedaulatan Nusantara,
dalam kontrak politik global melalui oligarki. Maka lahirlah istilah koalisi
parpol, yang dijadikan sebagai media mengatur kekuatan politik dan kekuasaan
negara oleh kelompok oligarki (penanam modal/investor).
Yang harus dipikirkan oleh para anggota
DPR yang masih beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, bagaimana bisa melahirkan
regulasi syarat calon legislatif yang memiliki kualias dan kualifikasi
pendidikan memadai, sehingga DPR mampu mengawasi jalannya pemerintahan,
khususnya tugas eksekutif dan yudikatif, bukan karakter bisnis / pedagang yang
harus menjadi anggota DPR atau pejabat publik.
Karena mereka inilah yang menyuburkan
sistem kapitalisme dalam pelaksanaan Demokrasi Pancasila. Akibatnya, bisa
menyebabkan tersanderanya kekuasaan pemerintahan (kedaulatan negara) oleh elit
politik global seperti sekarang ini.
Hal ini untuk menghindari unsur pemerintah
dan pengawas pemerintahan (DPR), bekerjasama dengan para investor dalam sistem
perdagangan global, dengan menggunakan kewenangan dan kekuasaan pejabat publik.
Sekadar mengingatkan petuah orang
terdahulu; “Jangan sampai pemerintah ikut berdagang. Jika pemerintah sudah
berdagang, makan hancurlah itu negara.”
Kapitalis Menjarah Hasil Bumi
Eksploitasi hasil bumi seperti hutan, gas,
minyak, sawit, emas, nikel, batu bara, pasir putih, dan tambang lainnya secara
ilegal (transaksi ilegal), oleh pemilik modal melalui pendekatan transaksi
bajak laut (korupsi) adalah bentuk penjajahan modern.
Penjajahan modern ini berdampak melahirkan
kemiskinan struktural, merugikan sumber pendapatan negara, ketergantungan abadi
bangsa Indonesia pada negara industri, serta melahirkan generasi in nasionalis,
pengkhianat karena budaya koruptor.
Eksploitasi hasil bumi adalah penggunaan
dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara intensif untuk kebutuhan manusia,
yang dapat berupa sumber daya terbarukan (hutan, air, perikanan) atau tidak
terbarukan (minyak bumi, mineral).
Jika dilakukan secara berlebihan dan tidak
berkelanjutan, eksploitasi ini disebut eksploitasi berlebihan dan dapat
menyebabkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan (deforestasi, polusi,
penipisan air tanah), hilangnya keanekaragaman hayati, bahkan memicu krisis
iklim dan sosial.
Mari bersama-sama berpikir dan berupaya,
melahirkan generasi pemimpin nasional yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
YME. Generasi yang memiliki integritas nasionalisme, karakter keteladanan, yang
bisa ditiru dan digugu oleh rakyatnya sebagaimana ajakan Presiden Prabowo
Subianto.
“Pada hari yang penuh berkah ini, saya
mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H kepada
saudara-saudari umat Islam di seluruh Tanah Air,” tulis Presiden Prabowo
melalui akun media sosial Instagram @presidenrepublikindonesia, Jumat
(5/9/2025).
Prabowo menekankan bahwa peringatan Maulid
Nabi Muhammad tidak hanya menjadi ajang mengenang kelahiran Rasulullah, tetapi
juga momentum untuk meneladani akhlak mulia beliau. Rasulullah, kata Prabowo,
membawa risalah rahmat bagi seluruh alam.
“Peringatan Maulid Nabi bukan sekadar
mengenang kelahiran Rasulullah, namun juga menjadi momentum untuk meneladani
akhlak mulia beliau yang membawa risalah rahmat bagi semesta alam,” tulisnya.
Makassar, 06 September 2025

