Kedaulatan Negara Sedang Tersandera Elit Global

“Elit global” artinya sekelompok kecil orang atau organisasi yang memegang kekuasaan, kekayaan, dan pengaruh signifikan secara global atau di tingkat dunia. Mereka dianggap sebagai individu atau entitas yang paling berkuasa atau terbaik di antara yang sejenis, seringkali menduduki posisi teratas dalam pemerintahan, korporasi, atau sektor lainnya, dan mampu mempengaruhi keputusan dan trend di seluruh dunia.



-----

PEDOMAN KARYA

Sabtu, 06 September 2025

 

Kedaulatan Negara Sedang Tersandera Elit Global

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi dan mutlak yang dimiliki suatu negara untuk mengatur urusan dalam negerinya sendiri dan menetapkan hukumnya tanpa campur tangan dari negara lain.

Dalam teori kedaulatan negara, kekuasaan tertinggi tersebut berasal dari negara itu sendiri sebagai badan hukum, dimana kedaulatan negara itu ada karena adanya rakyat, pemerintah, dan negara itu sendiri.

Sedangkan “Elit global” artinya sekelompok kecil orang atau organisasi yang memegang kekuasaan, kekayaan, dan pengaruh signifikan secara global atau di tingkat dunia. Mereka dianggap sebagai individu atau entitas yang paling berkuasa atau terbaik di antara yang sejenis, seringkali menduduki posisi teratas dalam pemerintahan, korporasi, atau sektor lainnya, dan mampu mempengaruhi keputusan dan trend di seluruh dunia.

Kedaulatan negara Indonesia, sangat ditentukan oleh ketiga lembaga kekuasaan negara, yaitu; “kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif”. Tiga cabang kekuasaan dalam sistem pemerintahan yang membagi tugas dan wewenang negara.

Legislatif membuat undang-undang, eksekutif melaksanakan undang-undang tersebut, dan yudikatif menegakkan keadilan serta mempertahankan undang-undang melalui peradilan. Ketiga cabang ini bekerja secara seimbang dan saling mengawasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Tugas pokok legislatif (DPR) dalam mengawasi pemerintah meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kebijakan pemerintah lainnya, seperti pelaksanaan program pemerintah dan kinerja menteri serta pejabat.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan untuk mewujudkan clean government (pemerintahan yagn bersih) dan good governance (pemerintahan yagn baik). Untuk menjalankan fungsi ini, DPR memiliki hak-hak seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Selain itu, Anggota DPR juga mengawasi kinerja para menteri dan pejabat pemerintah lainnya dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, DPR memiliki beberapa hak istimewa, seperti: (a) Hak Interpelasi: Hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis.

(b) Hak Angket: Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta (c) Hak Menyatakan Pendapat: Hak DPR untuk menyatakan pendapat terhadap suatu tindakan pemerintah atau situasi yang dinilai penting.

Dengan ketiga fungsi utama tersebut (legislasi, anggaran, dan pengawasan), DPR berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab kepada publik.

Salah satu tekad Presiden Prabowo adalah menyehatkan sistem demokrasi dengan memberantas budaya korupsi. Lalu kalau tidak ada DPR, siapa yang mengawasi dan menghalangi kelompok bajak laut (para koruptor), menjarah keuangan negara dan kekayaan Nusantata.

Apakah DPR tidak paham kalau kedaulatan negara sedang dipertaruhkan dan disandera oleh elit global? Sebab para elit politik nasional bersama pimpinan Parpol, telah menggadaikan kedaulatan Nusantara, dalam kontrak politik global melalui oligarki. Maka lahirlah istilah koalisi parpol, yang dijadikan sebagai media mengatur kekuatan politik dan kekuasaan negara oleh kelompok oligarki (penanam modal/investor).

Yang harus dipikirkan oleh para anggota DPR yang masih beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, bagaimana bisa melahirkan regulasi syarat calon legislatif yang memiliki kualias dan kualifikasi pendidikan memadai, sehingga DPR mampu mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya tugas eksekutif dan yudikatif, bukan karakter bisnis / pedagang yang harus menjadi anggota DPR atau pejabat publik.

Karena mereka inilah yang menyuburkan sistem kapitalisme dalam pelaksanaan Demokrasi Pancasila. Akibatnya, bisa menyebabkan tersanderanya kekuasaan pemerintahan (kedaulatan negara) oleh elit politik global seperti sekarang ini.

Hal ini untuk menghindari unsur pemerintah dan pengawas pemerintahan (DPR), bekerjasama dengan para investor dalam sistem perdagangan global, dengan menggunakan kewenangan dan kekuasaan pejabat publik.

Sekadar mengingatkan petuah orang terdahulu; “Jangan sampai pemerintah ikut berdagang. Jika pemerintah sudah berdagang, makan hancurlah itu negara.”


Kapitalis Menjarah Hasil Bumi

 

Eksploitasi hasil bumi seperti hutan, gas, minyak, sawit, emas, nikel, batu bara, pasir putih, dan tambang lainnya secara ilegal (transaksi ilegal), oleh pemilik modal melalui pendekatan transaksi bajak laut (korupsi) adalah bentuk penjajahan modern.

Penjajahan modern ini berdampak melahirkan kemiskinan struktural, merugikan sumber pendapatan negara, ketergantungan abadi bangsa Indonesia pada negara industri, serta melahirkan generasi in nasionalis, pengkhianat karena budaya koruptor.

Eksploitasi hasil bumi adalah penggunaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara intensif untuk kebutuhan manusia, yang dapat berupa sumber daya terbarukan (hutan, air, perikanan) atau tidak terbarukan (minyak bumi, mineral).

Jika dilakukan secara berlebihan dan tidak berkelanjutan, eksploitasi ini disebut eksploitasi berlebihan dan dapat menyebabkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan (deforestasi, polusi, penipisan air tanah), hilangnya keanekaragaman hayati, bahkan memicu krisis iklim dan sosial.

Mari bersama-sama berpikir dan berupaya, melahirkan generasi pemimpin nasional yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME. Generasi yang memiliki integritas nasionalisme, karakter keteladanan, yang bisa ditiru dan digugu oleh rakyatnya sebagaimana ajakan Presiden Prabowo Subianto.

“Pada hari yang penuh berkah ini, saya mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H kepada saudara-saudari umat Islam di seluruh Tanah Air,” tulis Presiden Prabowo melalui akun media sosial Instagram @presidenrepublikindonesia, Jumat (5/9/2025).

Prabowo menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad tidak hanya menjadi ajang mengenang kelahiran Rasulullah, tetapi juga momentum untuk meneladani akhlak mulia beliau. Rasulullah, kata Prabowo, membawa risalah rahmat bagi seluruh alam.

“Peringatan Maulid Nabi bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah, namun juga menjadi momentum untuk meneladani akhlak mulia beliau yang membawa risalah rahmat bagi semesta alam,” tulisnya.

 

Makassar, 06 September 2025



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama